Transnusi.com Takalar — Lembaga pemberdayaan rakyat (LPR) terkait beberapa temuan adanya dugaan tindak pidana korupsi, di beberapa pekerjaan pembangunan. Yang diduga tidak sesuai dengan bestek. Sabtu (10/08/2024
Temuan tersebut, telah dilakukan pengecekan data dan fakta dilapangan, oleh lembaga LPR, fakta yang ditemukan di lapangan. Diduga tidak sesuai dengan anggaran dan biaya yang digunakan.
“Ketua lembaga pemberdayaan rakyat (LPR) irwan, kami sedang kumpulkan datanya semua, berapa kerugian keuangan negara, yang telah di lakukan oleh oknum Kepala Desa ini. Kami menduga ada dugaan tindak pidana korupsi dari temuan-temuan yang selama ini kami curigai.
Adapun yang masih dalam penelusuran Tim Investigasi, kami tetap fokus nanti di satu titik lagi, saya juga tidak bisa menjelaskan dalam pernyataan ini, di karenakan nantinya ketahuan oleh oknum yang diduga ikut terlibat, ini bahan kami suatu saat akan kami laporkan secepatnya oknum kades Ujungbaji,” ujar irwan