Transnusi.com Makassar — Di era keterbukaan Informasi Publik UU No.14 Tahun 2008 saat ini ternyata masih ada segelintir oknum yang masih mengabaikan keterbukaan informasi publik dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dabos).
Seperti japretan awak media di SD Inpres Baraya 1Kecamatan Tallo di bawah kepemimpinan Iliyanti Nur Gas, S.Pd, M.Pd.
Sekolah yang terletak di Wilayah Kecamatan Tallo ini sangat luar biasa, Baik dari segi pemandangan bahkan sekolah tersebut tunggal dan masuk kategori unggulan di wilayah itu
Informasi yang di himpun dari awak media, Bahwa Papan DANA Bos yang lama sudah 10 bulan belum di ganti, Mungkin kata salah satu informasi yang kami dapatkan menyebut ada kegiatan sekolah yang besar di danai seperti pemasangan Kanopi,” Kata Satpam Sabtu (21/10/2023).
Lain halnya dengan dengan yang satu ini, Sambil memegang cat. Di tanya keberadaan kepala sekolah namun katanya tidak masuk kantor, Iye saya tidak tahu karena tidak masukki,” ucap dia
Saat dikonfirmasi Kadis Pendidikan Kota Makassar, H. Muhyiddin, S.E,.MM beberapa pekan lalu beliau menjawab bahwa soal Papan transparansi di setiap sekolah wajib di isi,
“Soal Papan Transparansi itu sebagai bentuk keterbukaan sekolah dan sudah himbauan kami dari dulu agar sekolah untuk terbuka dalam melakukan pengeluaran anggaran Dana Bos,” Pungkas Muhyiddin melalui selulernya.
Hingga berita ini turun, Soal Papan transparansi Dabos di SD Inpres Baraya 1 yang nyaris setahun tidak di ganti di bawah kepemimpinan PLH Iliyanti Nur Gas, S.Pd, M.Pd. belum dapat di mintai keterangan, Lantaran yang bersangkutan kecapean.