Transnusi.com Makassar — Tanggal 2 Mei memang sudah ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas ) melalui Keppres RI Nomor 326 Tahun 1959.
Namun akibat penetapan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama maka diundurkan melalui keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nadien Makarim, dan Pemerintah Menganjurkan Upacara di Sekolah Masing- masing saja melaksanakannya,” jelasnya.
Selain itu, Sukardi S.Pd, selaku Kepala Sekolah UPT SPF SDN Kalukuang 1 saat dikomfirmasi awak media diruang kerjanya pada Jum’at 13 Mei 2022 mengatakan, bahwa hasil keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin menyampaikan bahwa Hardiknas dilaksanakan masing- masing sekolah untuk pelaksanaan upacara bendera dihalaman sekolah struktural, Fungsional, P ngawas Sekolah untuk bertindak selaku pembina upacara,” jelasnya
Lebih lanjut Sukardi mengatakan bahwa peringatan dan upacara Hardiknas hari ini pada Jum’at 13 Mei 2022 kami bersama guru- guru ketua komite dengan memakai seragam baju adat tradisional sedangkan para siswa- siswi memakai baju Pramuka dalam memperingati dan mengikuti upacara bendera.
“Alhamdulillah kegiatan Hari Pendidikan Nasional berjalan baik, aman, lancar dan sukses dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Kemudian dalam kegiatan Hardiknas selaku pembina inspektur upacara yaitu Asnawati Majid, S.Pd salah satu pengawas diwilayah Kecamatan Tallo Makassar.” ungkapnya
Laporan : Lis / Wempy