Rapat Paripurna DPRD Takalar, Penyerahan KUA dan PPAS 2026, Ekonomi Digital

Takalar, SulSel Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, dalam rangka penyerahan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2026, yang pimpin oleh Wakil Ketua DPRD H.Fadel Achmad Daeng Rewa dari Partai Nasdem Takalar, Selasa 11/11

Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), di serahkan langsung oleh Bupati Takalar H.Ir.Mohammad Firdaus Daeng Manye

Bacaan Lainnya

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD kabupaten Takalar H.Fadel Achmad Dg Rewa Menyampaikan bahwa,”Rapat paripurna DPRD yang sedang kita laksanakan adalah penyerahan KUA dan PPAS Tahun 2026 di serahkan dan akan di bahas lebih lanjut oleh Anggota DPRD Takalar

“Bupati menyerahkan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 ke Pimpinan DPRD untuk di bahas menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan kita gunakan dan Laksanakan pada Tahun 2026 yang akan datang, Terang Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Takalar H.Rewa Sapaan Akrabnya

Bupati Takalar H.Ir.Mohammad Firdaus Dg Manye menyampaikan dalam pidatonya bahwa,”Untuk tahun anggaran 2026, pada hari ini dapat diserahkan semoga ke depan kita dapat memanfaatkan jadwal yang telah ditetapkan dengan efektif sampai pada proses lainnya

Penetapan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 yang mengacu pada visi dan misi kabupaten takalar yaitu takalar maju melalui ekonomi digital, dalam pembangunan dan mengandung makna dan harapan akan terwujudnya kabupaten takalar yang mengalami kemajuan signifikan dalam berbagai aspek. dengan menjadikan ekonomi digital sebagai penggerak utama transformasi daerah

Pokok pokok APBD Tahun 2026 Sebagai Berikut:

1. Mengembangkan sumber daya manusia yang unggul.

2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

3. Membangun dan mengembangkan kemudahan akses infrastruktur.

4. Memaksimalkan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup.

5. Memperkuat pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovatif.

6. meningkatkan kompetensi sumber daya dan kelembagaan keagamaan kepemudaan pariwisata seni dan budaya,

7. Penguatan sistem jaminan dan perlindungan sosial

“Juga memuat tentang kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2026 arah kebijakan dalam pokok-pokok kebijakan fiskal pada dasarnya mencerminkan upaya pemerintah untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan serta pencapaian sasaran jangka menengah dan jangka panjang dalam upaya mewujudkan visi Indonesia emas 2045, Tegas Daneg Menye

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kebijakan fiskal nasional, antara lain berupa keselarasan target kinerja makro dan kinerja program kepastian pendanaan program prioritas. Dan pemenuhan belanja wajib serta keselarasan arah pelaksanaan anggaran pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten Takalar , Tegas Bupati Takalar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *