Takalar, SulSel — Proyek pembangunan jalan tani di Dusun Bontomattiro, Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, kembali menuai sorotan publik.
Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp136 juta ini diketahui bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Takalar.
Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada pihak rekanan, yakni CV Putra Bungsu Mandiri. Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, muncul dugaan bahwa proyek tersebut tidak sepenuhnya berorientasi pada kepentingan petani, melainkan sarat dengan kepentingan tertentu yang dinilai dapat mencederai asas transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan program berbasis aspirasi dewan.
Sejumlah aktivis dan warga menyoroti minimnya keterbukaan informasi publik, baik terkait proses pengusulan, penentuan lokasi, maupun pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan. Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan bahwa mekanisme Pokir belum sepenuhnya dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas publik.
Abd Rahman Tompo selaku Koordinator Umum Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sel-sel “Kami mendesak agar instansi terkait membuka data proyek Pokir secara transparan — mulai dari siapa pengusulnya, siapa pelaksananya, hingga bagaimana mekanisme pengawasannya. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas aktivis pemantau kebijakan publik di Takalar,10/11/2015.
Ia menambahkan, setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari Pokir seharusnya berpihak kepada kepentingan masyarakat tani secara luas, bukan dijadikan alat kepentingan politik jangka pendek.
Para aktivis juga mendorong agar Inspektorat Daerah, APIP, dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut, untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, baik secara administratif maupun teknis.
“Kalau memang proyek ini bersih, tidak ada yang perlu ditutupi. Tapi jika ada indikasi kepentingan terselubung, maka penegak hukum harus turun tangan,” tambahnya.
Rilis ini menjadi pengingat bahwa program Pokir seharusnya menjadi instrumen perjuangan aspirasi rakyat, bukan proyek kepentingan elite.
Prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas adalah fondasi utama agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan eksekutif tetap terjaga.






