Penertiban Balap Liar Lantas Makassar di Respon Positif Para Tokoh Agama dan LSM

Transnusi.com Makassar Alhamdulillah giat Polrestabes Makassar melalui Kasat Lantas AKBP Zulanda S.Ik M.Si berhasil mengamankan ratusan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong/racing serta serta balap liar yang kerap kali meresahkan masyarakat dan juga ketertiban umum, Sabtu (16/04/2022)

Selain bising, tentu balapan liar dan sangat membahayakan serta menganggu tempat tempat ibadah selama bulan suci ramadhan.

Bacaan Lainnya

Tak ayal jikalau Kasat Lantas berpangkat dua bunga melati ini dapat respon positif dari Ustadz kondang ternama di Kota Makassar

Respon itu sepertinya sangat positif di utarakan Al.Ustadz Muhammad Fakhrurrazi Anshar B.sh M.A.

Menurut Fakhrurrazi, Langkah yang di ambil oleh Polrestabes melalui kasat lantas nya sangat luar biasa, Saya sebagai penceramah (Da’i) mengutuk perbuatan balapan liar ini,

“Dimana kegiatan tersebut selain melanggar dilakukan di tengah-tengah masyarakat dan ini bertentangan oleh ajaran rasulullah Saw yang artinya dalam Alquran di sebut ” Tidak Boleh Membahayakan dan Tidak Boleh di Bahayakan” tentu ketika ada semacam ini perlu di tertibkan,” Kata Ustadz Fakhrurrazi

Sebagai Ketua Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) Wahdah Islamiyah Sudan, ustadz Fakhrurrazi Anshar B.SH., MA berharap petugas kepolisian khususnya Lantas Polrestabes memberi efek jera supaya mereka jera untuk mengulangi perbuatanya,

“Mudah-mudahan sahabat-sahabat kita di kepolisian di mudahkan segala urusannya untuk mengatur lalu lintas dan tetap menjalankan ibadah puasa bagi yang beragama islam,” Harap Ustadz

Senada pula di utarakan Wakil koordinator divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Sulsel. Menurutnya bang moko sapaannya. Langkah yang di lakukan oleh petugas lalu lintas ini sangat membantu masyarakat, Mengingat bulan ini merupakan bulan rahmatan alami, bulan penuh berkah banyak ummat manusia menjalan ibadah taraweh di malam hari dan jika ini tidak di jaga sama halnya kita tidak menghargai sesama,

“Efek jera bagi pelanggar perlu, Agar mereka tahu bahwa di NKRI ini ada UU yang mengatur, Tidak serta merta membawa kendaraan atau adu nyali di jalan bisa seenaknya tapi itu semua ada aturan mainnya, mariki Sipakatau, Sipakainga dan Sipakalakbi,” tutup harmoko yang akrab disapa bang Moko

 

 

Laporan : Wempy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *