Pelantikan Badan Pengurus Ikatan Mahasiswa Amanatun IMAN Kupang Periode 2026/2027, Ketua Umum Soroti Kekerasan Anak dan Perempuan

blank

Makassar Sulsel Maraknya Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. di Timor Tengah Selatan, menuai perhatian publik, bahkan publik kembali bertanya dimana penegak hukum itu sendiri.

Dalam momentum pelantikan Badan pengerus, Ketua umum Ikatan Mahasiswa Amanatun IMAN Kupang, mendesak Kapolres TTS untuk menyelesaikan sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Timor Tengah Selatan

Bacaan Lainnya

“Saya mendesak polres TTS untuk segeranya menyelesaikan sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Timor Tengah Selatan,” ungkapnya

Deki mengingatkan kepada polres TTS untuk tidak membiarkan kasus berlarut-larut sehingga menjadi budaya di bumi Cendana

“Jangan membiarkan kekerasan terhadap perempuan dan anak membudaya di bumi Cendana,” jelasnya

Ketua umum menegaskan bahwa polisi sebagai pihak penegak hukum sangat diharapkan untuk memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang ada sehingga itu menjadi efek jerat kepada masyarakat dalam bertindak yang tidak senonoh dan tidak manusiawi kepada lawan jenis. Pungkasnya

“Sebagai pihak penegak hukum perlu untuk memberikan hukuman kepada pelaku sehingga tidak terulang terus menerus”

ketua umum Ikatan mahasiswa Amanatun IMAN Kupang, menilai Kapolres TTS seakan membiarkan kasus tersebut semakin meningkat karena tidak adanya penerapan hukum secara tegas oleh Kapolres sehingga mengakibatkan peningkatan kasus secara signifikan

“Saya menilai bahwa polres TTS sengaja membiarkan kasus ini terus meningkat karena tidak ada penerapan hukum secara tegas dan profesional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *