Direktur CV Rafli Rifki dan PPK Klarifikasi Berita, Fitnah Terkait Jual Beli Proyek BMKG Ambon

Transnusi.com Ambon Terkait pemberitaan fitnah di salah satu media online yang menuding adanya jual beli Proyek Renovasi Gedung Kantor Operasional Stasiun Geofisika Ambon (BMKG), mendapat bantahan dan klarifikasi dari Direktur CV Rafli Rifki dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Di mana di dalam pemberitaan yang di muat Media Insert News, menuding adanya oknum Dinas PU Kota Ambon yang berinisial (MS) terlibat dalam jual beli proyek, Senin (13/01/2025) lalu.

Proyek Renovasi Gedung Kantor Operasional Stasiun Geofisika Ambon (BMKG) ini, diketahui dimenangkan CV Rafli Rifki dengan nilai kontrak Rp5.404.800.000.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Teddy D. R mengatakan sesuai dengan peraturan melalui tahap lelang, CV Rafli Rifki sudah ditetapkan sebagai pemenang yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Akhirnya di tanggal 14 Desember saya undang untuk melakukan Pre Contruction Meeting (PCM) sebelum tanda tangan kontrak di tanggal 17 Desember 2024,” ujarnya.

Setelah itu, Direktur CV Rafli Rifki hadir beserta tim, namun tenaga pelaksananya atas nama (Herman) dan K3-nya (Rifki) belum datang. “Makanya saya minta sama Pak Direktur kalau memang bisa menghadirkan baru saya mulai PCM-nya, karena saya tidak akan mulai PCM kalau tidak hadir tenaga pelaksananya. Sampai akhirnya pelaksananya datang bersama K3, baru kita mulai lakukan PCM,” jelas PPK Teddy.

Selanjutnya ketika kita mulai PCM, telah dimulai proses-proses awal pekerjaan, dan besoknya dimulai pembongkaran-pembongkaran. Namun dalam tahap dilakukan pembongkaran setelah PCM, besoknya sepertinya sebelum Pak Direktur pulang, pelaksananya sudah pulang.

Seharusnya, menurut Teddy, pelaksananya berkewajiban standby di lapangan, karena dia yang harusnya bekerja. “Ini Pak Direktur pun tidak tahu pelaksananya di mana, saya juga tidak tahu dia di mana. Kalau mau ikuti betul, saya kan sudah punya konsultan pengawas dan tim teknis saya, jadi saya tidak perlu lagi turun. Seharusnya yang standby tim teknis dan konsultan pengawas saya yang ada di lapangan. Nah, pelaksana dan K3 ini tidak ada di lapangan,” ungkapnya.

Lanjut Teddy menambahkan, posisi pelaksana saat itu berada di Jakarta antar istrinya berobat. Sedangkan yang disampaikan ke K3 bahwa dia yang berobat. “Itukan sudah pernyataan yang berbeda (berbohong),” katanya.

Anehnya lagi, Pak Syafruddin selaku Direktur Perusahaan CV Rafli Rifki, tidak mengetahui pelaksananya tidak ada di tempat. Padahal Pak Direktur merasa bahwa sudah mempercayakan dia ada di tempat.

“Jadi sudah 1 Minggu saya mendapatkan laporan dari konsultan pengawas dan tim di lapangan bahwa pelaksana dan K3 tidak pernah ada di lokasi. Saya otomatis khawatir, langsung saya telfon Pak Direktur, tolong pak anak buahnya di kondisikan. Bagaimana ini sudah 1 Minggu lebih tidak ada di lapangan, sedangkan dia harus standby di lapangan, harus profesional. Kalau dia tidak mengindahkan, tolong dibuatkan surat permohonan pergantian,” tegas Teddy.

Pada saat tanggal 27 Desember 2024, akhirnya Pak Direktur mengusulkan pergantian pelaksana dan K3. Karena, mulai tanggal 19 sampai 27 Desember (seminggu lebih) pelaksana dan K3 tidak pernah ada di lokasi.

Sementara Direktur CV Rafli Rifki, Syafruddin mengatakan saya mengambil inisiatif pergantian karena adanya laporan seperti itu. “Jadi saya tegaskan untuk mengusulkan pergantian pelaksana dan K3, serta didukung beberapa saksi,” jelasnya.

Selain itu, Syafruddin juga menyampaikan bahwa pelaksana (Herman) pada tanggal 30 Desember 2024, datang ke rumah saya membawa pemodal.

Lalu, pada hari ini, Kamis (16/01/2025) Herman mengirimkan link berita kepada teman, dengan meminta uang senilai Rp2 juta.

“Alhamdulillah saya punya bukti dokumentasinya saat di rumah membawa pemodal baru, dan bukti permintaan uang. Jadi buat apa pelaksana seperti ini dipelihara,” pungkasnya.

 

Laporan : Tim 

Leave a Comment