Acara Resepsi Pesta Siang Keluarga Besar M.Jamil dan Asriah di jalan Barukang Raya Berjalan Lancar dan Aman

Transnusi.com Makassar Pelaksanaan acara resepsi pernikahan menjadi salah satu acara yang dilarang saat awal pandemi Covid-19. Namun, acara tersebut kini bisa kembali dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pasalnya penerapan protokol kesehatan penting untuk memastikan seluruh orang yang hadir dalam acara resepsi sehat dan tidak tertular virus Corona.

Salah satu protokol kesehatan yang diterapkan yaitu tamu yang hanya mencapai 25 persen kapasitas Gedung atau pesta dirumah, tamu undangan pun biasanya hanya 100 orang yang hadir bergantian yang terdiri dari keluarga dekat dan sahabat penganten.

Bacaan Lainnya

Salah satu petugas dari kepolisian yang hadir mengontrol berlangsungnya acara pesta siang di wilayah Kecamatan Ujung Tanah Makassar saat dikomfirmasi awak media mengatakan bahwa ketika kita melaksanakan pesta ditaman atau dilapangan, tidak sedikit orang yang berkumpul. Maka kami selalu mengingatkan dan minta mereka untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak agar para tamu undangan aman dan tidak gampan tertular virus Corona demi keselamatan kita semua,” ungkapnya.

Seperti yang dilaksanakan oleh Keluarga Besar Abd Malik Dg Tiro An St. Bungalia Dg Bau Dan Muh. Japar. HR An Saenab Dg Taepo adalah ( Cucu ) anak pertama M. Jamil An ASRIAH bernama Alam Nur Dg Sikki berpasangan dengan Hajerah Dg Pajja, S.Pd, dalam rangka acara pesta siang di Jalan Barukang Raya Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar pada Minggu 6 Maret 2022, berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Protokol harus ketat dalam acara pesta demi cegah klaster baru Covid-19, berupaya agar seluruh protokol kesehatan berjalan sesuai ketentuan pemerintah, terutama mencegah kerumunan dalam acara pernikahan,” kuncinya.( Lis-Rn )

 

 

Laporan : Sadikin Rahmat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *