Pasutri Dianiaya di Takalar, Suami Alami 3 Luka Robek di Kepala

TAKALAR, SULSEL — Aksi dugaan penganiayaan terhadap pasangan suami istri asal Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, terjadi di sekitar kawasan Taman Kota, Kecamatan Pattallassang, Jumat (30/10/2026).

Dalam peristiwa tersebut, Jusman Dg Gading dan istrinya. Nurdia Dg Rannu, menjadi korban dugaan kekerasan yang diduga dilakukan dua pria asal Desa Balangdatu. Kecamatan Kepulauan Tanakeke, masing-masing berinisial Gassing dan Marsuki.

Akibat kejadian itu, kedua korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Pasutri Dianiaya di Takalar, Suami Alami 3 Luka Robek di KepalaJusman Dg Gading mengalami tiga luka robek di bagian kepala. Seluruh luka tersebut dilaporkan harus mendapatkan jahitan medis.

Sementara istrinya, Nurdia Dg Rannu, mengalami sejumlah luka lebam di bagian tangan akibat dugaan pemukulan.

Jusman mengaku tidak menyangka dirinya bersama sang istri menjadi sasaran kekerasan.

“Tiba-tiba mereka mendekat dan langsung memukul kami. Saya tidak menyangka akan diperlakukan seperti itu. Kepala saya terasa sangat sakit, darah terus mengalir, dan saya sangat khawatir dengan kondisi istri saya yang juga ikut dipukul,” ungkap Jusman.

Nurdia juga mengaku berusaha melindungi suaminya saat kejadian berlangsung. Namun, dirinya justru ikut menjadi korban pemukulan.

“Saya hanya mencoba melindungi suami saya, tapi saya juga ikut terkena pukulan. Kami tidak tahu apa sebenarnya masalahnya sampai mereka tega melakukan ini kepada kami,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan sementara di lokasi. Kedua terduga pelaku diduga, menggunakan batu saat melakukan penganiayaan. Terhadap pasangan suami istri tersebut.

Hingga berita ini ditulis, motif dan kronologi lengkap kejadian belum diketahui secara pasti. Kasus tersebut masih dalam penanganan, pihak berwenang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Korban diharapkan mendapatkan perlindungan dan keadilan. Sementara aparat kepolisian diharapkan segera mengusut peristiwa tersebut. Memeriksa pihak-pihak terkait, serta mengungkap secara terang dugaan tindak kekerasan. Yang menimpa pasangan suami istri tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *