MAKASSAR, SULSEL — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Selatan menyoroti dugaan penyimpangan dalam sejumlah program aspirasi masyarakat yang menggunakan anggaran negara.
Sorotan tersebut mencakup Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dan program bedah rumah di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Informasi mengenai dugaan persoalan itu mencuat dari. Aspirasi masyarakat di wilayah Luwu Raya hingga Tana Toraja.
Dugaan yang disampaikan antara lain terkait pengondisian pekerjaan. Pungutan fee, serta persoalan dalam distribusi, dan pelaksanaan program.
Sejumlah daerah yang disebut dalam aspirasi masyarakat yakni Kabupaten Luwu. Luwu Timur, Luwu Utara, Kota Palopo. Dan beberapa wilayah di Tana Toraja.
Beberapa lokasi yang turut menjadi sorotan antara lain Kecamatan Lamasi, Lamasi Timur, Walenrang Timur, Baebunta, serta sejumlah desa penerima program.
Dalam informasi tersebut, muncul pula dugaan keterkaitan sejumlah pihak. Termasuk pihak berinisial SB, yang disebut pernah menjabat sebagai anggota. DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.
Ketua Umum PW SEMMI Sulsel, Andi Muh. Idik Indra Maulana, meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi tersebut secara profesional
“Anggaran negara adalah amanah rakyat. Apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, maka aparat penegak hukum harus hadir untuk melakukan pendalaman dan memanggil pihak-pihak yang dianggap perlu dimintai keterangan,” ujar Indra.
SEMMI Sulsel secara khusus mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut.
Menurut SEMMI, proses pemeriksaan tidak boleh terpengaruh oleh latar belakang jabatan maupun posisi politik seseorang.
Meski demikian, SEMMI Sulsel menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Seluruh dugaan tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dibuktikan berdasarkan fakta, data, dan alat bukti yang sah.
Saat ini, SEMMI Sulsel mengaku masih melakukan konsolidasi dan pendalaman terhadap informasi yang diterima dari masyarakat.
Sejumlah bahan informasi dan bukti awal juga disebut telah diterima untuk dikaji lebih lanjut.
“Kami tidak ingin mengambil sikap secara serampangan. Setiap informasi dan bukti yang kami terima akan kami kaji secara mendalam. Agar langkah yang diambil benar-benar berdasarkan fakta, dan kepentingan masyarakat,” kata Indra.
Ia menegaskan, apabila pendalaman menemukan indikasi pelanggaran. SEMMI Sulsel akan mendorong proses hukum dilakukan secara transparan dan berkeadilan.






