Dugaan Sunat Honor Guru Mengaji Mengguncang Takalar: Ketua BKRMI Diperiksa, Kebocoran Data Internal Disorot

Takalar SulSel Dugaan praktik pemotongan honor guru mengaji mengguncang publik di kabupaten takalar. Ketua badan komunikasi pemuda remaja Masjid Indonesia (BKRMI) Takalar, dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan intensif, di Kejaksaan Negeri (Kejari), terkait kasus yang menyentuh isu sensitif: hak finansial para pendidik keagamaan.

Kasus ini mencuat dari obrolan yang berkembang di kalangan wartawan dan aktivis, hingga akhirnya mengerucut pada dugaan adanya ketidaksesuaian antara honor yang dianggarkan dan yang diterima para guru mengaji di lapangan.

Bacaan Lainnya

Jika terbukti, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap peran strategis guru mengaji sebagai penjaga nilai moral dan pendidikan keagamaan di masyarakat.

Seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa informasi awal terkait dugaan pemotongan honor justru berasal dari lingkup internal pemerintah daerah.

“Data itu disebut-sebut keluar dari Kabag Kesra, bahkan ada wartawan yang dipanggil ke ruangannya, dan diberi tahu soal adanya pemotongan honor guru mengaji, di Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya dalam perbincangan di salah satu warung kopi di sekitar Lapangan Makkatang.

Pernyataan ini membuka babak baru dalam polemik. Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada dugaan pemotongan honor, tetapi juga pada kemungkinan kebocoran data internal pemerintah.

Sejumlah pihak mempertanyakan bagaimana informasi yang seharusnya bersifat terbatas bisa keluar ke publik tanpa mekanisme resmi. Dugaan ini memicu kekhawatiran terkait tata kelola dan integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.

Di sisi lain, polemik semakin kompleks dengan latar belakang Ketua BKRMI Takalar yang saat ini menjabat. Ia diketahui terpilih secara aklamasi, namun rekam jejaknya disebut pernah diwarnai persoalan hukum pada periode sebelumnya di organisasi yang sama.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar etik dan proses seleksi kepemimpinan di tubuh organisasi keagamaan tersebut.

Seorang aktivis lokal menilai kasus ini sebagai alarm keras bagi pemerintah daerah.

“Ini bukan hanya soal dugaan pemotongan honor, tapi juga soal integritas pejabat dan sistem. Kalau benar ada kebocoran data dari internal Kesra, itu pelanggaran serius,” tegasnya.

Ia juga mendesak Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Takalar, maupun pemerintah kabupaten takalar. Terkait perkembangan pemeriksaan, maupun dugaan kebocoran data tersebut.

Kasus ini berpotensi menjadi skandal besar jika terbukti melibatkan pemotongan sistematis terhadap honor guru mengaji—kelompok yang selama ini justru berada di garis depan dalam membangun karakter generasi muda.

Publik kini menanti: apakah ini akan berujung pada penegakan hukum yang transparan, atau justru tenggelam dalam pusaran birokrasi?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *