Dituding Terima 33 Siswa Titipan, Mantan Kepala SMPN 24 Makassar Angkat Bicara

Makassar SulSel Muhammad Subair Rahman, mantan Kepala SMPN 24 Makassar yang kini menjabat sebagai PLT di SMPN 11 Makassar, membantah tudingan terkait penerimaan 33 siswa titipan di SMPN 24 Makassar pada tahun 2025 yang lalu.

Subair menjelaskan bahwa penerimaan murid baru tahun kemarin sudah melalui tahapan seperti zonasi, domisili, hingga prestasi. Ia mengakui adanya beberapa siswa yang tidak masuk Dapodik di SMPN 24, namun data siswa tersebut sudah masuk di beberapa sekolah lain.

Bacaan Lainnya

“Adapun beberapa siswa kemarin diberitakan tidak masuk Dapodik itu data siswanya sudah masuk di beberapa sekolah,” kata Subair pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Ia juga menjelaskan bahwa alasan menitipkan siswa tersebut karena rumah mereka jauh dari sekolah. “Itupun hanya dititipkan,” sambungnya.

Subair menambahkan, siswa yang sudah belajar di SMPN 24 Makassar, namun dapodiknya berada di sekolah lain, dapat kembali belajar di SMPN 24 jika ada kuota kosong dan datanya bisa ditarik kembali.

Pernyataan Subair ini merupakan tanggapan atas sorotan terkait kasus siswa titipan yang memicu kemarahan orang tua siswa yang merasa ditipu dan dirugikan. Sebelumnya, para siswa tersebut diterima di SMPN 24 Makassar dengan janji akan didaftarkan di Dapodik, namun janji tersebut tidak kunjung terealisasi, sehingga para siswa akhirnya dipindahkan sesuai Dapodik yang sudah ada sebelumnya.

Sikap DPP KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Sulsel sebelumnya mendesak Inspektorat, Kejari, dan Kepolisian untuk segera melakukan investigasi tuntas dan meminta Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam praktik ini, termasuk Muhammad Subair Rahman.

Dengan adanya bantahan dan penjelasan dari pihak sekolah, diharapkan kisruh soal titip menitip siswa di SMPN 24 Makassar dapat diluruskan. Namun, belum ada komentar dan jawaban lebih lanjut terkait masalah ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *