TAKALAR, SULSEL — Menanggapi maraknya pemberitaan terkait aktivitas tambang galian C di Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, pihak pengelola merespons cepat dengan menghentikan seluruh aktivitas operasional di lokasi tersebut.
Penghentian ini dilakukan tidak lama, setelah isu tambang galian C ramai diberitakan di berbagai media, dan menuai sorotan publik. Berdasarkan keterangan salah satu warga Sawakong, aktivitas tambang telah berhenti sejak dua hari yang lalu.
Langkah cepat ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian permasalahan, dan evaluasi izin serta dampak lingkungan dari kegiatan tambang.
Sejumlah pihak juga mendorong agar penghentian ini dibarengi dengan pengawasan ketat, sehingga aktivitas serupa tidak kembali beroperasi tanpa prosedur yang jelas.
Koordinator Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sul-Sel, Abd Rahman Tompo, mengapresiasi kinerja Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Takalar yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. “Tindakan cepat aparat membuktikan adanya komitmen untuk menjaga ketertiban dan melindungi lingkungan,” ujarnya.






