Diawali Penerimaan Jalur Zonasi Sedianya Dibuka Sejak 20 Hingga 24 Juni 2022. Dengan Bertambahnya Durasi Ini, Maka Pendaftaran Diperpanjang Hingga 28 Juni 2022.
Transnusi.comĀ MakassarĀ — Dengan berubahnya jadwal jalur zonasi ini, maka tahapan selanjutnya yakni jalur non zonasi pun berubah. Jadwalnya mundur dari agenda yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Seperti yang dilaksanakan UPT SPF SDI Pejjaiang 2 Kecamatan Biringkanaya Makassar yang dipimpin oleh Hj. Mu’Minang, S.Pd waktu ditemui awak media diruang kerjanya baru- baru ini mengatakan, bahwa Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) jalur zonasi sebanyak 247 orang siswa, ada pun beberapa pilihan yang masuk terjaring sebanyak 80 orang mengembalikan atau daftar ulang. Sementara tinggal menuggu jalur perpindahan dan jalur afirmasi, atau non zonasi. Sisa kita masih menunggu 28 orang siswa sesuai kebutuhan Kouta dari Dinas Pendidikan Kota Makassar sebanyak 112 orang dan empat ruang kelas,” ungkapnya.Disampin itu, Menurut Hj.Mu’Minang, Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB )SD melalui jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SD yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditempatkan Pemerintah.
” Alhamdulillah, Pelaksanaan PPDB tahun 2022 yang dilaksanakan berlangsung baik, aman, lancar dan sukses.dengan menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya
Laporan : Mahyuddin / Ridwan