SPMP Minta APH Ungkap Siapa Dibalik Pengadaan Uppo Yang Ada di Kabupaten Takalar

Transnusi.com Takalar  Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Rais Aljihad, minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun menindak lanjuti program Unit Pengelola Pupuk Organik(UPPO) tahun 2021 di kabupaten takalar

Salah satunya kelompok juara sebagai Penerima Pengadaan UPPO Kelompok di desa patani kecamatan mappakasunggu dengan Bersumber APBN sebesar Rp 200 juta, kuat dugaan terindikasi merugikan uang negara.

Bacaan Lainnya

Selain berpotensi merugikan uang Negara ,rais aljihad mengungkapkan bahwa anggaran pengadaan UPPO tahun 2021 dari hasil investigasi dilapangan tidak dimanfaatkan sama sekali dan ada beberapa Kegiatan yang diduga belum teralisasi sesuai peruntukannya.

Seperti Sapi 8 ekor namun satupun ekor sapi tidak berada didalam kandangnya kami menduga kelompok juara manipulasi LPJnya dan bangunan rumah kandang dan rumah kompos diduga tidak sesuai Rancangan kerja., Jelasnya.

” kelompok Penerima Manfaat juara, anggaran yang Rp 200 juta kata bendahara kelompok hamdani, mengakui anggaran saat di temui tim investigasi mengatakan bahwa kami cuman mencairkan saja habis itu ketua kelompok lah yang mengambil alih barang tersebut dan mengelola anggaran nya”

Lanjut hamdani Dia semua yang mengelola Anggaran mulai tahap 1 sampai tahap ke 3 sampai terealisasi semua, mulai dari Bangunan Kandang, Mesin Cacah & Tiga Roda, dan Terakhir Sapi 8 ekor, lamaji itu Sapi ada disitu, dan sudah di periksa oleh pihak Pertanian, setelahnya itu saya tidak tau lagi kemana 1/1 barangnya, 01/04/2024, ujarx .

Lanjut Rais, Sehingga kami Minta kepada APH untuk segera menindak lanjuti, panggil dan periksa yang terlibat pengadaan UPPO didesa patani terutama ketua kelompok dan orang Dinas yang bersangkutan ., Yang jelas kegiatan pengadaan UPPO Di Kabupaten Takalar sudah merugikan uang Negara, ungkapnya rais aljihad,

Diketahui progam UPPO bantuan kementerian pertanian melalui daftar isian pelaksana anggaran(DIPA) tahun 2021 sebesar Rp 200.000.000 yang bersumber dari APBN, lansung masuk kerekenig kelompok penerima bantuan “juara” untuk mengelola kegiatan didesa patani kecamatan mappakasunggu kabupaten takalar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *