Pria di Makassar Tewas Saat Diamankan Polisi, Ini Kronologisnya

Transnusi.com Makassar Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bantah dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum unit Jatanras terhadap almarhum Darmawan alias Maman pelaku tindak pidana pencurian Handphone yang sudah dijadikan daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2021, pada Rabu,(23/08/2023).

Bantahan tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat menggelar konferensi pers.

Bacaan Lainnya

“Jadi malam ini kami akan merilis terkait meninggalnya pelaku tindak pidana pencurian Handphone saat diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan unit Jatanras,” ujarnya.

Lanjut Kasat Reskrim mengatakan, bahwa saat terjadi penangkapan, pelaku sedang berpesta miras.

Pria di Makassar Tewas Saat Diamankan Polisi, Ini Kronologisnya“Jadi saat anggota melakukan penangkapan pelaku sedang berpesta miras, saat diamankan pelaku melakukan perlawan sehingga anggota jatanras ini kena pukul, entah apa yang terjadi, pelaku kenapa tiba-tiba tersentak dan tidak sadarkan diri,” ujarnya AKBP Ridwan.

Pada saat kejadian di TKP anggota lebih memilih mundur lantaran warga setempat melakukan penyerangan.

“Jadi anggota pada saat itu lebih memilih mengamankan diri karena situasi tidak memungkinkan lantaran warga melakukan perlawanan dan penyerangan,” ungkapnya AKBP Ridwan dalam rilisnya.

Dirinya juga menerangkan bahwa pelaku adalah seorang residivis, dan memiliki laporan polisi di Polrestabes Makassar sebanyak enam, di Polres Pelabuhan juga ada satu.

Pria di Makassar Tewas Saat Diamankan Polisi

“Pelaku adalah seorang residivis dan memiliki laporan polisi (LP) di Polrestabes makassar 6 dan di Polres Pelabuhan juga ada 1 laporan polisi (LP), dia juga seorang residivis sejak tahun 2021, semuanya kasus pencurian HP, sempat juga dia viral di Sosmed sewaktu dia mencuri handphone,” tegas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut kata dia terkait dugaan laporan penyiksaan yang dilakukan oknum Jatanras akan diproses sesuai temuan.

“Jadi terkait dugaan adanya penyiksaan yang dilakukan oleh oknum Jatanras nanti kita lihat hasil otopsi keluar agar kita semua tidak berandai-andai lantaran hasil otopsi tidak bisa berbohong. Saat ini keluarga pelaku, kami telah menerima pelaporannya terkait diduga adanya penyiksaan yang dilakukan oleh anggota saat melakukan penangkapan,” ujarnya.

Kemudian diketahui anggota yang melakukan penangkapan sebanyak empat orang.

“Anggota yang turun sebanyak empat orang saat melakukan penangkapan dan sesuai dengan prosedur juga, berdasarkan LP yang ada, dan pelaku juga diketahui sangat lihai dan susah untuk ditangkap, kemudian saat ini juga kami sudah terima pelaporan keluarga almarhum, dan pada malam ini juga dilakukan otopsi untuk mengetahui kebenarannya penyebab meninggalnya pelaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *