Pembangunan Lapak Ilegal di Pasar Sentral Berpotensi Jadi Lahan Bisnis, Pemerintah Setempat Seakan Tutup Mata

Transnusi.com Makassar Salah satu bagian penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara atau daerah adalah tumbuh kembangnya pasar tradisional. Pengelolaan pasar tradisional diserahkan kepada lembaga atau badan usaha milik daerah, salah satunya yang dikenal dengan PD Pasar. Dimana diduga jadi lahan bisnis Ilegal dan terkesan membuat kondisi sejumlah Pasar di Kota Makassar kian semrawut.

Namun apa jadinya, jika sejumlah keberadaan sejumlah pasar lebih condong pada kepentingan bisnis sepihak  atau golongan, seperti dugaan yang terjadi di beberapa pasar yang ada di kota Makasar dan kian membuat tatanan Kota Makassar kian semrawut.

Bacaan Lainnya

Pasar Tumpah di Jalan Veteran Utara Kota Makassar

Kondisi Pasar Tumpah di Jalan Veteran Utara antara Jalan Bawakaraeng dan Jalan Mesjid Raya Kota Makassar yang sudah berlangsung tahunan, Diduga ada keterlibatan sejumlah oknum demi keuntungan pribadi atau golongan

Belum tutas persoalan terkait gonjang-ganjing Pasar Butung, sejumlah persoalan mengenai pasar tradisional  seakan antri menjadi pekerjaan Utama Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Seperti Pasar Terong dan Pasar Kalimbu dimana pasar tumpah tiap hari menjadi pemandangan jalanan kumuh akibat banyaknya pedagang yang memenuhi bahu jalan provinsi di Kota Makassar seperti di sekitaran jalan Veteran Utara antara Jalan Gunung Bawakaraeng dan Jalan Mesjid Raya Kota Makassar. Dimana kuat dugaan adanya keterlibatan sejumlah oknum dari Pemerintah yang turut andil dalam mencari keuntungan, seperti adanya dugaan bahu jalan yang dikomersilkan termasuk lahan parkir diatas bahu jalan bagi penjual yang sudah menjadi pemandangan umum dan sudah berlangsung cukup lama.

Kemacetan di jalan Pasar Terong yang sulit terbendung menggunakan bahu jalan untuk berjualan bahkan dijadikan gudang penyimpanan barang dagangannya

Sejumlah Lapak di Sekitaran Makassar Mall Diduga Dikomersilkan oleh Oknum

Pembangunan baru Makassar Mall yang sejatinya sebagai penopang perputaran ekonomi bagi pedagang kini berbanding terbalik. Pasalnya sejumlah lapak yang bermunculan bagai jamur di musim hujan nyaris tidak terbendung. Tentunya ini menjadi tanda tanya, bahkan kuat dugaan adanya sejumlah oknum dari pemerintah yang bekerja sama dengan premanisme yang memperjualbelikan lapak-lapak di area pasar sentral khususnya di sekitaran Jalan KH Ramli atau sebelah Utara New Makassar Mall. Dimana Lokasi tersebut masuk di Wilayah Kelurahan Ende Kecamatan Wajo Kota Makassar.

Adapun harga lapak, sesuai hasil investigasi tim media dan pengungkapan sumber ” SM”, Bervariasi dengan kisaran jutaan rupiah. Apakah ada bagi hasil antara Oknum Pemerintah dengan Premanisme, dan sejumlah kepentingan dari instasi tekait di pemerintahan khususnya pengelola pasar?. Dan ini tentunya merupakan pekerjaan rumah kita bersama dan para penegak hukum untuk dapat ditelusuri lebih lanjut.

Tanggapan Camat Wajo Terkait Pasar Sentral

Sementara itu, Camat Wajo Kota Makassar Nimrod Sembe, via chat watshapp ke wartawan, membatah hal tersebut dan menjelaskan, pastinya pihak pemerintah tidak pernah bekerja sama dengan premanisme terkait pengelolaan pasar. Dan hingga saat ini pihak Kecamatan saat mengetahui ada lapak (khusus sentral) kami langsung turun dengan satpol untuk membongkar. Namun karena alasan hanya selama ramadan untuk menambah pendapatan masyarakat dan meningkatkan perputaran ekonomi serta rasa kemanusiaan di bulan Ramadan maka kami tunda pembongkaran sekaligus meminta dibongkar sendiri setelah ramadhan, jelasnya.

Lanjutnya, dan kalau tidak dibongkar kami tetap akan bongkar (setelah Ramdan). Dan mengenai ada penyewaan dan jumlah berapa kami tidak ada tau dan tidak ada yang beritahukan ke kami. Namun bila kami bersihkan lapak nantinya mungkin saja lapak yang sudah ada sebelumnya jumlahnya akan ikut kami kurangi atau bongkar bersamaan.

Dari pantauan media di lokasi diketahui ada sekirat 60 lapak yang terbangun disekitaran Pasar Sentral Kota Makassar tepatnya di Jalan KH. Ramli. Dimana Lapak tersebut tidak menjual takjil sebagai mana yang dijelaskan Oleh Kamat Wajo, melainkan mereka berdagang jenis kebutuhan sandang seperti bahan pakian sarung dan lainnya.

Tanggapan Humas PD Pasar Kota Makassar

Kepad Krew Media, Humas PD Pasar Kota Makassar menjelaskan via Chat, kalau area pasar tentu menjadi tanggung jawab PD Pasar. Tapi klo Fasum itu ranahnya kelurahan setempat atau kecamatan.

Lanjutnya, Pasar tumpah dalam suasana Ramadan dan Idul Fitri memang sudah menjadi tradisi yang tidak bisa dipungkiri. Karena makin menjamurnya para PKL yang datang dari berbagai penjuru. Tapi kami dari PD Pasar jika itu masuk area pasar selalu menjadi perhatian kami agar tidak menimbulkan kemacetan. Sehingga kami ada bentuk Tim pemantau yang turun tiap hari. Hal ini juag sudah kami bahas degan Pihak Kepolisian Polda Sulsel dalam hal ini Div Ketertiban.

Terkait lapak Sentral apakah yang dimaksud lapak tambahan yang 24 atau lapak yg lain. Yang masuk kategori pedagang dadakan jelang lebaran. Kalau itu yang dimaksud biasanya kami koordinasi ke Kelurahan dan kecamatan setempat. Apalagi kalau menggunakan Fasum (Fasilitas Umum).

Untuk masalah harga 3 hingga 4 juta. Sebaiknya diperjelas siapa oknum yang menerima pembayaran tersebut. Karena dari PD Pasar tidak akan membenarkan pembayaran sebanyak itu jika bukan bagian dari ranah PD Pasar.

Untuk diketahui, kondisi Jalan Veteran Utara Kota Makassar kian memperihatinkan dan ini sudah berlangsung sangat lama, sehingga tentunya ini menjadi pertanyaan, apakah ada pihak dibalik semua itu, terkait masalah tanggung jawab dapat dilihat area jalan Bayam dan Veteran Utara bukanlah Pasar dadakan karena sudah berlangsung sangat lama bahkan tahunan. Namun yang menjadi pertanyaan, jika itu tidak masuk ke ranah tanggung jawab PD Pasar, MENGAPA KARCIS RETRIBUSI PD PASAR MASUK KE WILAYAH TERSEBUT, TERMASUK IURAN KEBERSIHANNYA yang hingga kini penagihannya masih berlangsung, bahkan Lapak pun di sekitaran jalan Veteran Utara, Jalan Bayam dan antaranya yakni Jalan Kubis tidak luput dari oknum yang memperjualbelikan bahkan mepersewakan Fasum dengan harga hingga jutaan rupiah, dan ini sudah jadi rahasia umum di area tersebut. Termasuk aktivitas parkir ilegal yang menggunakan bahun jalan dengan tarif 10.000 rupiah permalam per kendaraan.

Sejatinya, kita jangan menodai dan berlindung dibalik kesucian Bulan Ramadan dengan alasan kebijakan, dan semoga ke depannya dapat teratasi dengan lebih baik lagi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *