Transnusi.com Makassar — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024 sudah mulai bergulir. Terpantau, Senin (20/5/24) para calon siswa sudah mendatangi sekolah SMK yang menjadi tujuannya untuk melakukan verifikasi pendaftaran.
Sementara di SMK Negeri 5 Makassar yang beralamat di Jl Sunu juga sudah terlihat adanya aktivitas proses PPDB. Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Hery Sumiharto yang ditemui di lokasi mengatakan, jika dirinya mewakili Disdik Sulsel sementara turun memantau langsung kondisi di sekolah-sekolah.
“Sudah ada beberapa sekolah yang saya datangi, lalu ke SMKN 5. Kita fokus dulu di proses PPDB ini,” ucapnya saat memberikan keterangan, Senin (20/05/2024).
Namun, sempat terjadi perdebatan di lokasi tersebut dengan adanya orang tua siswa yang merasa dirugikan akibat verifikasi pendaftaran yang dilakukan tidak langsung terconnect langsung ke aplikasi.
“Tentunya kalau yang kami sudah isi formatnya dihapus atau ditolak terus kami disuruh pulang dulu berarti kami rugi waktu dan tenaga lagi Pak,” ungkap salah satu orang tua siswa tersebut.
Ia juga mengucapkan, jika bukan cuma dirinya yang mengalami hal tersebut.
“Sudah banyak kejadian seperti anak saya tadi Pak. Dan tidak menutup kemungkinan di sekolah lain juga begitu,” bebernya.
Kepala SMKN 5 Makassar, H. Amar Bachti yang ada di lokasi langsung bergerak cepat menenangkan orang tua tersebut dan memberikan penjelasan.
“Alhamdulillah kami langsung sikapi sembari menunggu petunjuk dari Disdik Sulsel,” terang pria yang juga Sekretaris MKKS SMKN se-Sulawesi Selatan.
Sementara itu, turut memantau dan melakukan pengawasan eksternal di lokasi tersebut, LSM PERAK meminta Disdik Sulsel memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat.
“Intinya jangan susahkan masyarakat dalam proses PPDB ini,” kata Adiarsa selaku Ketua LSM PERAK Indonesia saat dikonfirmasi.
Lanjut Adiarsa, pihaknya juga sudah turun ke beberapa sekolah melakukan pemantauan dan pengawasan.
“Tiap hajatan PPDB tentunya kami selalu ambil peran selaku kontrol sosial dan Pengawasan,” tambahnya.
Adiarsa juga mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan keterangan dan informasi di beberapa sekolah terkait keluhan atau adanya dugaan pelanggaran yang terjadi dan merugikan masyarakat khususnya para calon siswa.
“Sementara kita dalami dan kumpulkan data di lapangan. Hasilnya nanti kami sampaikan ke Pak Kadis dan kalau bersentuhan dengan hukum tentunya kita giring ke APH,” tegasnya.
Ditanya terkait insiden di SMKN 5 Makassar, Adiarsa mengatakan, sementara kita cermati proses kerja penyedia layanan aplikasi sebagai pihak ketiga.
“Dan kejadian itu akan menjadi perhatian kami tentunya. Kami tentunya ingin penyedia atau rekanan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” jawabnya.
Selain itu, Adiarsa juga mengingatkan peran Kepala Sekolah sesuai di Petunjuk Tekhnis (Juknis).
“Kami juga sudah membaca juknisnya, disitu ada beberapa poin-poin yang sangat riskan dan termasuk peran Kepsek. Semoga saja kedepannya tidak ada yang berurusan dengan hukum,” pungkas pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini.