Kapolda Sulsel Diminta Atensi Pengusutan Peredaran Kosmetik Merek BG ‘Abal-Abal’

Kapolda Sulsel Diminta Atensi Pengusutan Peredaran Kosmetik Merek BG 'Abal-Abal'

Transnusi.com Makassar Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel mengaku heran dengan sikap Kepolisian maupun lembaga otoritas lainnya yang diberikan kewenangan oleh regulasi, hingga saat ini terkesan tak berani menindaki para pelaku usaha produksi kosmetik yang diduga abal-abal di antaranya kosmetik merek inisial BG.

Kosmetik merek inisial BG dengan beragam jenis itu, kabarnya diduga diproduksi secara rumahan dan diedarkan di tengah masyarakat sejak tahun 2021 dan hingga saat ini masih gencar dipromosikan lewat sejumlah media sosial di antaranya facebook.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah lacak via media sosial facebook, dan hingga saat ini kosmetik merek inisial BG tersebut masih terus dipromosikan oleh salah satu akun facebook inisial HH yang notabene sebagai owner kosmetik tersebut,” ucap Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma, Selasa 31 Oktober 2023.

Farid mengaku, mendekat ini akan segera melapor resmi terkait dugaan pembiaran aktifitas produksi hingga peredaran kosmetik merek inisial BG yang diduga abal-abal alias tidak mengantongi sejumlah izin termasuk izin edar produk kosmetik tersebut ke Kapolda Sulsel secara langsung.

“Alhamdulillah alat bukti untuk bahan pelaporan sudah kami kumpulkan dan insya Allah mendekat ini kami akan laporkan langsung ke Kapolda Sulsel agar kasus ini bisa ada atensi oleh jajarannya di lapangan,” ujar Farid.

Ia mengatakan, sudah sepatutnya seluruh lembaga otoritas yang diberikan kewenangan oleh regulasi tidak berpura-pura diam alias menutup mata terkait aktifitas yang merugikan negara dan meresahkan masyarakat tersebut.

“Sudah waktunya kita harus memerangi kasus kosmetik ilegal ini karena bahayanya tidak main-main. Kita harap pimpinan Polri di Sulsel khususnya memberikan atensi tegas terkait masih maraknya aktifitas kosmetik ilegal ini di Sulsel,” terang Farid.

Langkah tegas dalam memberantas aktifitas usaha kosmetik ilegal itu, kata dia, penting dan sudah seharusnya diterapkan.

Di mana, menurutnya, peredaran kosmetik ilegal dapat merugikan negara dalam beberapa cara. Pertama, produk kosmetik ilegal mungkin tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh otoritas regulasi, seperti badan pengawas obat dan makanan (BPOM).

“Hal ini dapat mengakibatkan risiko kesehatan bagi konsumen yang menggunakannya,” tutur Farid.

Kedua, lanjut dia, peredaran kosmetik ilegal seringkali tidak dikenakan pajak atau bea cukai yang wajib, sehingga negara kehilangan pendapatan yang seharusnya diperoleh dari pajak tersebut.

Selain itu, yang terparah menurut Farid, perdagangan ilegal tersebut dapat merugikan produsen kosmetik legal yang sudah mematuhi peraturan dan membayar pajak dengan benar.

“Dengan demikian, peredaran kosmetik ilegal dapat merugikan negara baik dari segi kesehatan masyarakat maupun dampak ekonomi yang disebabkannya. Oleh karena itu, penindakan terhadap peredaran kosmetik ilegal penting untuk melindungi masyarakat dan kepentingan ekonomi negara. Kita tunggu sepak terjang aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian atau Kejaksaan dalam komitmen memberantas aktifitas ilegal ini,” Farid menandaskan.

Pengakuan yang Ngaku Sebagai Owner

Sebelumnya, IM daeng TK yang mengaku sebagai owner kosmetik merek BG tak memungkiri bahwa produknya yang sempat beredar itu memang belum teregister di BBPOM, namun menurutnya sudah dua bulan terakhir pihaknya tidak lagi memproduksi kosmetik tersebut.

“Terkait pemberitaan yang telah beredar memang benar adanya, tapi itu sudah dua bulan terakhir pihak kami tidak produksi,” ujar IM Daeng TK kepada Wartawan. 11 Oktober 2023.

Ia turut juga menyampaikan bahwa sementara ini pihaknya fokus dalam pengurusan dokumen kelengkapan perusahaannya, sambil menunggu berkasnya selesai mereka tidak akan memproduksi.

“Sementara ini kami fokus untuk melengkapi dokumen kami, dan seiring berjalannya waktu kita tunggu saja kapan selesainya pasti kami akan undang rekan pers pada launchingnya,” kata IM Daeng TK.

Dia berharap ke depannya oknum-oknum lebih teliti, untuk melihat jejak digital dan memastikan agar yang mereka viralkan itu benar atau produk lama.

“Harapan cuma satu, ke depannya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk lebih cerdas melihat jejak digital, supaya bisa tahu itu produk baru atau lama,” IM Daeng TK menandaskan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *