IMAN Desak Polresta Kupang Buka Hasil Autopsi Yedri Beukliu

Kupang, NTT — Misteri kematian mahasiswi Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Kupang, Yedri Beukliu, belum sepenuhnya terjawab. Sorotan publik kini mengarah kepada Polresta Kupang Kota.

Ikatan Mahasiswa Amanatun (IMAN) Kupang mendesak. Kepolisian segera memberikan penjelasan mengenai perkembangan. Penyelidikan Dan hasil autopsi korban.

Ketua Umum IMAN Kupang, Deki Selan, menilai minimnya informasi dari kepolisian justru memicu tanda tanya di tengah masyarakat.

“Sudah terlalu lama publik menunggu. Sampai hari ini belum ada satu pun penjelasan resmi dari kepolisian terkait perkembangan kasus maupun hasil autopsi. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” tegas Deki, Selasa (19/05/2026).

Menurut Deki, keluarga korban berhak mengetahui perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

Ia juga meminta kepolisian bekerja, secara profesional. Transparan dan tanpa, intervensi pihak mana pun.

Autopsi Sudah Dilakukan

Autopsi terhadap jenazah Yedri Beukliu diketahui telah dilakukan pada. Minggu, 10 Mei 2026 di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Autopsi tersebut dilakukan setelah. Mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

Harapannya, pemeriksaan forensik itu dapat membantu mengungkap penyebab kematian korban secara terang.

Namun, sembilan hari setelah autopsi. IMAN Kupang menyebut belum menerima penjelasan. Resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Kondisi itu dinilai berpotensi memperbesar. Spekulasi di tengah masyarakat.

“Per hari ini belum ada keterangan apa pun mengenai hasil autopsi. Padahal prosesnya sudah selesai sejak lama. Ketiadaan informasi ini sangat melukai keluarga korban,” ujar Deki.

IMAN Siapkan Aksi

IMAN Kupang menegaskan tidak ingin kasus tersebut berjalan tanpa kepastian.

Jika tidak segera ada penjelasan. Mereka menyatakan siap menggelar. Aksi demonstrasi.

“Kalau dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami siap turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran,” tegas Deki.

IMAN juga mendesak polisi mengusut secara tuntas. Apabila penyelidikan menemukan adanya unsur pidana dalam kematian Yedri.

“Kami mendesak kepolisian bertindak profesional, transparan, dan akuntabel. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Belum Ada Keterangan Polisi

Hingga berita ini diterbitkan. Polresta Kupang Kota belum memberikan. Keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan, maupun hasil autopsi Yedri Beukliu.

Konfirmasi dari kepolisian penting untuk memastikan. Informasi mengenai kasus ini, tidak berkembang hanya berdasarkan spekulasi.

Publik kini menunggu penjelasan resmi: apa sebenarnya penyebab kematian Yedri Beukliu dan sejauh mana proses hukum telah berjalan?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *