Transnusi.com Takalar — Forum Pejuang Demokrasi (FPD) kembali melayangkan protes melalui aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Takalar terkait putusan Vonis Bebas perkara terdakwa Ketua DPRD, Darwis Sijaya, mengenai pelanggaran Pemilu yang dianggap oleh lembaga tersebut diduga hasil permainan mata antara Majelis Hakim dengan pihak Terdakwa pada Selasa (26/03/2024).
Putusan Vonis Bebas tersebut dianggap aneh dan tidak masuk akal oleh lembaga mahasiswa dan pemuda yang melayangkan protes karena dianggap tidak berdasar dan tidak memenuhi unsur.
Oshi Ekyama yang merupakan Penanggung Jawab yang juga Jenderal Lapangan mengatakan bahwa kami menggeruduk Pengadilan Negeri Takalar meminta transparansi dan mempertanyakan alasan serta pertimbangan Majelis Hakim memutuskan Vonis Bebas bagi Terdakwa.
“Kami menggeruduk Pengadilan Negeri Takalar meminta transparansi dan mempertanyakan alasan dan pertimbangan Majelis Hakim memutuskan Vonis Bebas bagi Terdakwa, karena yang kami pantau mulai dari proses sidangnya hingga putusannya sangat tidak masuk akal dan aneh, sehingga kami menginginkan Majelis Hakim yang memutuskan memberitahu ke Publik alasan putusan vonis bebasnya dan pertimbangannya seperti apa,” ungkapnya
Tambahnya, ia mengatakan pula bahwa dugaan adanya permainan mata antara Majelis Hakim dengan pihak terdakwa cukup meyakinkan karena pada saat kami meminta Majelis Hakim transparan dan terbuka terkait alasan putusan vonis bebas itu tidak ingin menemui kami.
“Dugaan adanya permainan mata antara Majelis Hakim dengan pihak terdakwa cukup meyakinkan karena pada saat kami meminta Majelis Hakim transparan dan terbuka terkait alasan putusan vonis bebas itu tidak ingin menemui kami, dari pihak kepolisian pula yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak Pengadilan Negeri Takalar agar dapat menemui masssa aksi dan menjelaskan tuntutan massa aksi namun tidak ada satupun yang ingin menemui massa aksi tersebut” tambahnya.
Berikut Tuntutan yang dilayangkan di pernyataan sikap:
1. Transparansi Pengadilan soal Pengambilan Keputusan Vonis Bebas.
2. Adili dan Periksa Majelis Hakim yang Menangani Perkara Ketua DPRD Darwis Sijaya.
3. Mendesak Kepala Pengadilan Negeri Takalar untuk Mundur dari Jabatannya.
4. Mendesak Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk Memeriksa Majelis Hakim yang Menangani Perkara Ketua DPRD Darwis Sijaya Terkait Adanya Dugaan Kerja Sama Hitam dengan Terdakwa.
5. Copot dan Periksa Segera Majelis Hakim yang Diduga Melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Aksi unjuk rasa tersebut ditutup dengan kekecewaan organisasi pemuda dan mahasiswa tersebut dengan spanduk utama bertuliskan Mosi Tidak Percaya Dengan Pengadilan Negeri Takalar serta Kami Bersama Kejari Takalar dan Mendukung Vidza Dwi Alasrariyani untuk Penegakan Supremasi Hukum.(*)