Makassar SulSel — Dunia pendidikan di Kota Makassar kembali tercoreng dengan dugaan praktik siswa titipan. Kali ini, SMP Negeri 24 Makassar menjadi sorotan setelah terungkap adanya 33 siswa yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kondisi ini memicu kemarahan orang tua siswa yang merasa ditipu dan dirugikan. Para siswa tersebut diterima di SMPN 24 Makassar dengan janji akan didaftarkan di Dapodik, namun hingga saat ini janji tersebut tidak kunjung terealisasi.
Akibatnya, para siswa akhirnya di pindahkan sesuai Dapodik yang sudah ada sebelumnya
Aneh bin ajaib, Namanya berada di SMPN lain tapi belajar di SMPN 24 Makassar kok bisa
DPP KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Sulsel mendesak Inspektorat, Kejari, dan Kepolisian untuk segera melakukan investigasi tuntas. Mereka juga meminta Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam praktik ini, termasuk mantan Kepala UPT SPF SMP Negeri 24 Makassar, Muhammad Subair Rahman.
“Kami menduga praktik titipan ini sudah menjadi kebiasaan. Jika tidak diusut tuntas, maka akan terus berulang,” jelas Ketua DPP KAMI Sulsel.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMP Negeri 24 Makassar, Muh. Ashar Kadir, belum memberikan keterangan resmi terkait