Makassar, SulSel — Ketua Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Resmi laporkan dugaan korupsi dan Penyalagunaan Wewenang pada Dinas Pendidikan Kota Makassar TA 2024 di Polrestabes Makassar. Laporan tersebut berdasarkan temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Perwakilan Provinsi Sulawesi selatan di Kota Makassar, Nomor : **.B/LHP/XIX/.MKS/05/2025 Tanggal 23 Mei 2025.
Diketahui berdasarkan temuan BPK perwakilan Provinsi Sulsel tertanggal 23 Mei 2025 terdapat permasalahan yakni Dinas Pendidikan tidak menganggarkan Dana BOS untuk salah satu UPT Satuan Pendidikan Formal SD Inpres, Penganggaran Belanja Dana BOS tidak memperhitungkan pendapatan lain selain dana transfer, Realisasi pergeseran anggaran tanpa mendapatkan persetujuan DPRD, Pelampauan realisasi anggaran atas belanja pada satuan pendidikan, dan Keterlambatan pelaporan pertanggungjawaban sekolah.
Ketua DPP KAMI (Kesatuan Aktivisi Mahasiswa Insonesia) Sulsel, Idam membeberkan kami sudah melakukan pelaporan di Polrestabes Makassar, terkait dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 di lingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Kami akan mengawal kasus dugaan korupsi dan penyalagunaan wewenang di Dinas Pendidikan Kota Makassar ini sampai benar-benar tuntas,” ucap Idam saat memberikan keterangannya di depan awak media, Rabu (05/11/2025).
Idam minta aparat penegak Hukum, Polrestabes Makassar untuk segera melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kapala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD), Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan pihak pihak lain yang terindikasi terlibat kasus dugaan ini.
“Fiat justitia ruat caelum, hendaklah keadilan di tegakkan sekalipun langit akan runtuh,” tutupnya. (*)