Alih Fungsi RTH Callacu DPRD Kab. Wajo Tutup Mata ??

Transnusi.com Kab.Wajo Penggunaan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) Callacu sengkang, fasilitas publik atau fasilitas umum ini kemudian di perijinkan oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan pribadi, salah satu pengusaha emas di sengkang ini di berikan ijin untuk melaksanakan kegiatan perkawinan yang di mana napaknya pasca penggunaan RTH tersebut menimbulkan banyak kerusakan baik itu dari beberapa tanaman, pepohonan, rumput rumput gajah, keramik dan tegel RTH serta juga beberapa dari segi kelistrikan yang juga mengalami kerusakan

Menurut informasi, salah satu oknum pihak pelaksana acara tersebut yang telah berkomitmen dengan pemkab. Wajo atas rekomendasi perizinan yang di berikan oleh pemerintah kab. Wajo, di mana salah satu point komitmen antara pihak pelaksana dan pihak pemkab. Wajo yakni bersedia menanggung semua bentuk kerusakan atau dampak yang di timbulkan pasca pelaksanaan kegiatan tersebut, dan pihak pelaksana juga siap mengembalikan penataan ulang sebagaimana kondisi awal RTH Callu sebelum pelaksana kegiatan, namun sejauh ini belum ada realisasi dari pihak yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut ketua umum PP HIPERMAWA, ” Ini. Merupakan salah satu kekeliruan yang di lakukan oleh pemerintah sehingga menurut kami, ini hal yang sangat di sayangkan, pasalnya RTH Callacu ( Ruang Terbuka Hijau Callacu) ini merupakan fasilitas publik atau fasilitas umum yang di mana notabenenya adalah fasilitas yang di gunakan oleh masyarakat umum, namun hari ini kami rasa RTH Callacu Ini sudah di alih fungsikan sebagai kawasan industrial, kawasan yang awal mulanya sebagai fasiltas umum Bagi masyarakat namun pemerintah kab. Wajo memberikan perijinan untuk pengguna secara pribadi, menurut kami ini kesannya sudah komersialisasi, dan bentuk pendeskriminasian bagi masyarakat kelas bawa, karena hanya orang orang kaya yang bsh di berikan ijin untuk melaksanakan kegiatan pribadi “

Kekeliruan yang di lakukan oleh pemerintah kab. Wajo hari ini harus di tindaklanjuti, agar supaya kedepan pemerintah bisa lebih teliti dalam mengambil keputusan apalagi kebijakan yang di ambil justru menuai kontroversial, dan juga kepada DPRD Kab.Wajo Sebagai lembaga legislatif harus lebih proaktif lagi dalam melakukan pengawasan kepada eksekutif, bagaimana tidak RTH masuk dalam peraturan daerah yang di mana semua sdh di bahas dan di sahkan oleh DPRD Kab. Wajo, namun melihat fungsi pengawasan DPRD Kab. Wajo Hari ini tidak maksimal, padahal sudah banyak kekeliruan yang di lakukan oleh pemerintah kab. Wajo namun hal itu sudah lumrah karena adanya pembiaran dan tidak berfungsinya fungsi pengawasan dari DPRD Kab. Wajo ini, jadi percuma saja jadi wakil rakyat kalau tidak mampu mewakili aspirasi masyarakat dan tidak mampu menuntaskan permasalahan permasalahan masyarakat, apalagi tidak melakukan pengawasan kepada eksekutif.

Yang pastinya harapan kami kepada pemerintah dan juga lembaga legislatif sebagai badan pengawas kedepan kami tidak mau melihat kesalahan kesalahan seperti ini lagi, kedepan tidak akan ada lagi hal hal seperti ini yang terjadi, namum terkait permasalahan hari ini pemerintah dan DPRD Kab. Wajo harus menuntaskan masalah ini sampai selesai kemudian melakukan klarifikasi kepada seluruh masyarakat kab. Wajo atas apa yang menjadi kekeliruan yang di lakukan oleh pemerintah kab. Wajo,

Dan kami dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo ( HIPERMAWA ) akan melakukan RDP bersama DPRD terkait permasalahan masyarakat yang sampai hari ini belum ada tindaklanjut bahkan penyelesaian.

 

Laporan : Ricky

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *