URC Satreskrim Bantaeng Patroli Malam, 3C Jadi Sasaran

BANTAENG, SULSEL — Malam bukan ruang bebas bagi pelaku kejahatan. Satreskrim Polres Bantaeng melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) menggencarkan patroli malam untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas di wilayah hukumnya.

Patroli digelar Sabtu malam, 3 Oktober 2026. Mulai pukul 23.00 WITA hingga Minggu dini hari.

Sasarannya jelas.

Mulai dari Curat, Curas, Curanmor atau 3C, premanisme hingga berbagai bentuk kejahatan jalanan.

Sebelum bergerak, personel mengikuti apel malam yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M.

Apel turut dihadiri Kbo Reskrim IPDA Ridwan, S.Sos., para Kanit serta personel Tim Opsnal Resmob.

Dalam arahannya, AKP Andi Aldiansyah meminta seluruh personel tidak lengah selama menjalankan patroli.

Langkah pencegahan harus dikedepankan.

Namun, jika ditemukan indikasi tindak pidana, petugas diminta bertindak sesuai prosedur hukum.

Usai apel, Tim URC langsung bergerak menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Sejumlah titik strategis disisir.

Mulai dari pusat niaga, perkantoran, kawasan perbankan, permukiman warga hingga lokasi yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah mengatakan, patroli bukan sekadar kegiatan rutin.

Patroli menjadi langkah preventif untuk mencegah kriminalitas sekaligus memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari,” kata AKP Andi Aldiansyah.

Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana yang ditemukan di lapangan akan ditangani sesuai prosedur.

“Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, petugas akan mengambil tindakan sesuai prosedur dan membawa pihak yang terlibat ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara apabila pihak yang diamankan masih di bawah umur. Penanganannya dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Patroli malam juga diarahkan untuk mempersempit. Peluang terjadinya kejahatan pada jam-jam rawan.

Kehadiran polisi di titik-titik strategis diharapkan, mampu memberikan rasa aman sekaligus. Mencegah gangguan Kamtibmas, sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

Satreskrim Polres Bantaeng memastikan, patroli dan langkah preventif. Akan terus ditingkatkan.

Targetnya satu: situasi Kamtibmas tetap aman dan masyarakat merasa terlindungi.

“Jajaran Satreskrim Polres Bantaeng akan terus berupaya meningkatkan patroli dan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, sekaligus memberikan perlindungan, pengayoman dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bantaeng,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *