Truk Tangki Industri Diduga Angkut Solar Subsidi Wajo ke Morowali

WAJO, SULSEL  Dugaan penyalahgunaan solar subsidi kembali mencuat di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Sorotan kali ini mengarah pada aktivitas pengisian. Bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar, untuk kendaraan tangki industri yang disebut. Kemudian membawa muatan ke luar daerah.

Hasil pantauan di lapangan menemukan, adanya mobil tangki berwarna biru putih milik. PT Katana Global Trade yang disebut melakukan pengisian solar di wilayah Wajo.

Informasi yang dihimpun media juga menyebut. Adanya aktivitas serupa yang dikaitkan dengan kendaraan tangki. Milik PT Nirmala Fortuna Abadi.

Sejumlah sumber di lapangan menyebut, solar yang masuk ke kendaraan tangki tersebut. Bukan berasal dari skema distribusi, BBM industri sebagaimana mestinya. Melainkan diduga berasal dari solar subsidi yang dikumpulkan, dari sejumlah titik pengisian.

Dua Inisial Disebut

Dalam penelusuran di lapangan, muncul dua inisial, yakni BM dan LA, yang oleh sumber disebut berkaitan dengan aktivitas penampungan dan pelayanan pengisian solar untuk kendaraan tangki.

BM disebut berada di wilayah Kelurahan Paria, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Sumber menyebut lokasi tersebut diduga menjadi tempat penampungan sebelum solar dibawa keluar daerah.

“BM itu yang mana saja tangki yang masuk,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara LA disebut berkaitan dengan pelayanan terhadap truk tangki milik PT Nirmala Fortuna Abadi berkapasitas sekitar 8 KL.

Informasi dari sumber menyebut kendaraan tangki tersebut disebut berada di sekitar wilayah Siwa dan menunggu pasokan solar sebelum melanjutkan perjalanan.

Sopir Akui Muatan Diambil dari Tempat Penampungan

Dalam penelusuran media, seorang sopir truk tangki juga disebut mengakui bahwa muatan solar yang dibawanya diambil dari lokasi penampungan milik warga setempat.

Muatan tersebut kemudian disebut dibawa keluar wilayah Sulawesi Selatan dengan tujuan Sulawesi Tengah, termasuk kawasan Morowali.

Jika informasi tersebut terbukti, persoalannya bukan hanya menyangkut aktivitas pengisian BBM, tetapi juga dugaan perpindahan solar subsidi untuk kebutuhan di luar wilayah distribusinya.

Dikaitkan dengan Pelangsiran dari Sejumlah SPBU

Sumber lainnya menyebut solar yang ditampung diduga berasal dari aktivitas pelangsiran di sejumlah SPBU di wilayah Wajo dan Bone.

Sebelumnya, aparat juga disebut pernah melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir solar subsidi.

Kendaraan tersebut disebut sempat diamankan oleh jajaran Polda Sulawesi Selatan dan kemudian dititipkan di wilayah hukum Polsek Urban Pitumpanua serta Polres Wajo.

Namun, informasi mengenai status kendaraan dan proses hukumnya masih memerlukan penjelasan resmi dari aparat terkait.

Publik Pertanyakan Pengawasan

Aktivitas kendaraan tangki industri yang disebut keluar daerah dengan membawa muatan solar tersebut kini menjadi perhatian masyarakat.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan pengawasan terhadap distribusi solar subsidi di wilayah Wajo dan Bone.

Warga meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelangsir di tingkat lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi penampung dan pengguna akhir.

“Jangan hanya mobil pelangsir yang ditindak. Kalau memang ada jaringan, telusuri sampai ke penampung dan tujuan akhirnya,” ujar sumber tersebut.

Masyarakat juga meminta Polda Sulsel, Polres Wajo, Polres Bone, Pertamina, dan BPH Migas melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aliran solar subsidi tersebut, termasuk menelusuri asal BBM, kendaraan pengangkut, dokumen pengangkutan, serta tujuan distribusinya.

Belum Ada Konfirmasi Aparat dan Perusahaan

Hingga berita ini ditayangkan pada Kamis (24/9/2026), media belum memperoleh konfirmasi rresmi. Dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.

Konfirmasi dari PT Katana Global Trade dan PT Nirmala Fortuna Abadi, termasuk pihak yang disebut dengan inisial BM dan LA. Juga masih diperlukan untuk menjelaskan aktivitas pengangkutan, dan sumber BBM yang digunakan.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi. Bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai, dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu, dalam pemberitaan ini bersumber dari hasil pantauan. Dan keterangan sumber yang masih memerlukan verifikasi, serta klarifikasi dari pihak terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *