BULUKUMBA, SULSEL — Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba membongkar arena yang diduga akan digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam di Dusun Bulosanni, Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Operasi tersebut digelar Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Bulukumpa, Iptu Alimuddin, S.E., bersama personelnya.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku maupun warga yang diduga hendak melakukan aktivitas perjudian. Diduga, kedatangan polisi telah diketahui sebelumnya.
Lokasi arena berada di kawasan perbukitan dengan medan cukup sulit dan berada di ketinggian. Meski demikian, personel tetap melakukan penyisiran.
Petugas menemukan sebuah arena yang diduga dipersiapkan untuk sabung ayam, dua ekor ayam jantan aduan, serta tenda yang diduga digunakan sebagai tempat bernaung.
Seluruh sarana yang ditemukan kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai arena perjudian.
Kapolsek Bulukumpa Iptu Alimuddin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga dapat memicu gangguan kamtibmas dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Jika mengetahui adanya kegiatan yang diduga sebagai perjudian, silakan segera informasikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Iptu Alimuddin juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Polsek Bulukumpa menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.






