GMPD Dukung Penataan Pejabat Gowa, Soroti Netralitas ASN dan Pelayanan Publik

GOWA, SULSEL Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GMPD) menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Gowa melakukan penataan dan penonaktifan sementara terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

GMPD menilai kebijakan tersebut harus ditempatkan dalam konteks penataan birokrasi dan memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, serta pelaksanaan APBD tetap berjalan efektif dan sesuai aturan.

Bacaan Lainnya

Dewan Pendiri GMPD, Muh Fajar Idris, menegaskan jabatan birokrasi bukan ruang untuk mempertontonkan loyalitas politik kepada kelompok tertentu.

“Jabatan ASN adalah amanah negara yang harus digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut GMPD, ASN memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, apabila terdapat pejabat yang diduga tidak menjalankan perintah kedinasan, mengabaikan koordinasi pemerintahan, atau melakukan tindakan administratif di luar kewenangannya, maka hal tersebut perlu dievaluasi melalui mekanisme yang berlaku.

GMPD menegaskan pihaknya tidak ingin memberikan vonis kepada pejabat tertentu.

Namun, setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dinilai tetap harus diperiksa secara objektif.

GMPD Dukung Penataan Pejabat Gowa, Soroti Netralitas ASN dan Pelayanan PublikGMPD: Ini Bukan Soal Politik, tetapi Tertib Pemerintahan

GMPD juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyamakan penonaktifan sementara dengan istilah “nonjob”.

Menurut GMPD, terdapat mekanisme administratif dalam ketentuan kepegawaian yang memungkinkan seorang PNS dibebaskan sementara dari tugas jabatan dalam kondisi tertentu.

Karena itu, organisasi tersebut meminta seluruh pihak melihat dasar hukum dan prosedur administratif yang digunakan pemerintah sebelum menarik kesimpulan.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, berikan sanksi sesuai ketentuan. Jika tidak terbukti, berikan pemulihan sesuai haknya,” kata Fajar.

GMPD menilai proses evaluasi harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif dan tidak tebang pilih.

Soroti Dugaan ASN Terlibat Politik Praktis

Selain persoalan penataan pejabat, GMPD turut menyoroti informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparatur dalam gerakan atau pernyataan politik yang dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan pemerintahan daerah.

GMPD meminta informasi tersebut, apabila benar adanya, diperiksa melalui mekanisme yang objektif.

“ASN bukan partai politik. SKPD bukan mesin politik. Kantor pemerintahan bukan markas perebutan kekuasaan,” tegas Fajar.

Menurutnya, perbedaan pandangan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang mungkin terjadi.

Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi konflik yang menghambat pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

GMPD juga mengingatkan agar persoalan internal birokrasi tidak berdampak terhadap koordinasi antar-SKPD, program pembangunan, pelaksanaan APBD maupun pelayanan publik.

Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban Konflik Elite

GMPD menilai masyarakat Gowa tidak membutuhkan drama perebutan pengaruh di dalam birokrasi.

Masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi yang cepat, pembangunan yang berjalan, serta penggunaan APBD yang tepat sasaran.

Karena itu, GMPD meminta pemerintah memastikan seluruh SKPD tetap bekerja selama proses evaluasi berlangsung.

“Jangan sampai rakyat menjadi korban konflik di antara para elite,” ujar Fajar.

GMPD juga mengingatkan ASN Kabupaten Gowa agar tidak terjebak dalam konflik kepentingan politik.

Menurutnya, karier dan jabatan ASN tidak seharusnya dipertaruhkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

GMPD Desak Pelayanan Publik Tetap Berjalan

GMPD meminta Pemerintah Kabupaten Gowa memastikan penataan pejabat tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

Seluruh SKPD diminta tetap menjalankan fungsi pemerintahan, program pembangunan dan pelayanan publik sesuai tugas serta kewenangannya.

GMPD juga mendorong penyelesaian setiap persoalan birokrasi melalui mekanisme hukum dan administrasi negara, bukan melalui tekanan politik.

Atas sikap tersebut, GMPD menyatakan mendukung penataan dan penonaktifan sementara pejabat sepanjang dilakukan berdasarkan kewenangan yang sah dan ketentuan hukum.

GMPD juga mendukung evaluasi terhadap setiap dugaan pelanggaran disiplin, dengan syarat proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan dan tidak tebang pilih.

Selain itu, GMPD meminta seluruh ASN menjaga netralitas serta tidak menjadikan birokrasi sebagai instrumen kepentingan politik.

“Jika seorang pejabat bekerja sesuai aturan, lindungi haknya. Jika terbukti melanggar aturan, proses sesuai hukum. Dan jika ada pihak yang mencoba menjadikan birokrasi sebagai alat perebutan kekuasaan, maka hal tersebut harus dihentikan,” tegas Fajar.

GMPD menegaskan sikap tersebut bukan untuk membela individu tertentu, melainkan mendorong agar birokrasi Kabupaten Gowa tetap bekerja untuk kepentingan masyarakat.

“Yang kami bela adalah keberlangsungan pemerintahan dan kepentingan masyarakat Gowa,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *