Kolut, Sultra — Berdasarkan hasil riset dan temuan REKONSTRUKSI Jalan LANIPA POWALA, Kecamatan PAKUE TENGAH yang menggunakan sumber Anggaran dari APBN yang di duga kuat menggunakan material ( batu krikil ) secara ilegal mining. Selasa (25 November 2025).
Pelaksanaan REKONSTRUKSI jalan tersebut di duga menggunakan material dari pertambangan secara illegal mining, suatu perbuatan yang bertentangan dengan Undang-Undang KONTRUKSI dan melanggar Undang-Undang Pertambangan Mineral Dan Batu bara.
01/12/2025., Dari hasil Investigasi dan Informasi yang kami terima dari salah satu Karyawan tersebut menyampaikan ke kami bahwa material untuk rekontruksi jalan di ambil di Desa Latali, Kecamatan Pakue Tengah yang kami duga kuat di tempat perusahaan melakukan penambangan batuan yang sama sekali tidak mengantongi izin yang resmi” Ilegal”, Ungkap nya.
Atas perbuatan tersebut, Pelaksana dari Rekontruksi telah melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang tertuang dalam Pasal 158 menyatakan, Bahwa setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin dapat di Pidana Penjara 5 Tahun dan denda 100 Miliyar Rupiah, dan juga melanggar ketentuan Undang- Undang Kontruksi dapat di lakukan pemberhentian / pembatalan kontrak dengan denda administrasi.
Olehnya itu, kami akan melakukan pelaporan secara resmi ke BPJN Provinsi untuk segera membatalkan kontrak, dan memberikan denda Administrasi sesuai dengan Undang-Undang kontruksi, dan juga kami akan melakukan pelaporan di Polres Kolaka Utara untuk memanggil Direktur dari kontraktor yang mengerjakan proyek rekontruksi, kemudian di periksa dan dimintai pertanggungjawaban jika terbukti bersalah.
perbuatan tersebut sudah jelas melanggar aturan yang berlaku, olehnya itu kami akan mendesak BPJN dan APH untuk tetap konsisten pada regulasi menegakan aturan secara adil tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada siapa saja yang melawan Hukum dan jika laporan kami tidak ada atensi dari pihak terkait pastinya kami akan melakukan Demonstrasi, Ungkap Salah satu Anak Aktivis .






