Maros, SulSel — Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kipfa RI memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Kanit (Unit Kepala) Polsek Lau Aipda Anwar S.H.
yang berhasil memediasi konflik antar warga hingga mencapai kesepakatan damai. Upaya ini dinilai sebagai langkah progresif dalam menjaga keharmonisan sosial dan keamanan di masyarakat.
Dalam beberapa pekan terakhir, ketegangan muncul di wilayah hukum Polsek Lau akibat perselisihan warga. Konflik ini berpotensi memicu gangguan penyelesaian jika umum tidak terselesaikan dengan baik. Namun berkat pendekatan Kanit Polsek Lau Aipda Anwar S.H permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme mediasi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan bijaksana dari Kanit Polsek Lau Aipda Anwar S.H Mediasi yang dilakukan tidak hanya meredakan konflik tetapi juga membangun kepercayaan warga terhadap aparatur,” ujar Abdul Malik Selaku Pengurus LSM Kipfa RI .
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya peran aparat kepolisian dalam menangani konflik secara persuasif.
“Polisi bukan sekedar penegak hukum, tapi juga juru damai. Kinerja Kanit Polsek Lau menjadi contoh baik bagaimana pendekatan manusiawi bisa menciptakan perdamaian.”ucap Aipda Anwar.
LSM Kipfa RI berharap agar metode penyelesaian konflik seperti ini dapat diadopsi di wilayah lain demi terciptanya masyarakat yang aman dan harmonis.






