MAKASSAR, SULSEL — Terik matahari Makassar menyengat kulit, bahkan di balik kaca mobil yang berjejer panjang di area parkir Samsat Mappayukki. Budi menghela napas panjang.
Hari ini jadwalnya diperpanjang TNKB motor Mio kesayangannya, Lima tahun telah berlalu sejak terakhir kali ia terjebak dengan labirin labirin ini. Ia sudah menyiapkan segenap mental untuk antrean, formulir, dan segala tetek bengek administrasi. Namun, ada satu ganjalan yang sejak pagi membuat perut mulas: nama di STNK motor itu masih atas nama, tetangga lamanya yang sudah pindah kota.
“Kan cuma perpanjangan ya? Harusnya nggak masalah deh,” Ia sudah menunda balik nama sejak tiga tahun lalu karena malas menyelesaikan proses yang rumit dan katanya memakan banyak biaya lagi. Sekarang, menundanya memutarnya.
Setelah melewati pos cek fisik yang cukup lancar, beranjak ke loket pendaftaran. Dengan percaya diri ia menyodorkan berkas-berkasnya. Petugas di balik loket, seorang ibu paruh baya dengan kacamata di hidung, meneliti STNK dan KTP Budi secara bergantian. Keningnya berkerut.
Jari telunjuknya mengarah ke suatu sudut yang agak tersembunyi, di dekat deretan meja kosong yang biasanya dipakai untuk mengisi formulir. Di sana, memang ada sebuah loket kecil yang tampak kurang aktivitas dibandingkan loket-loket lainnya. Tidak ada antrean mengular, hanya satu-dua orang yang tampak mondar-mandir dengan wajah agak cemas.
Dengan langkah ragu, Budi mendekat. Di balik loket itu, seorang pria berkaus polo yang bukan seragam resmi, tampak sibuk dengan ponselnya. “Izin, Pak?” Pria itu mengangkat kepala, tersenyum tipis. “Ada yang bisa dibantu?” menjelaskan permasalahannya lagi. Nama di STNK dan KTP berbeda, dan ia ingin memperpanjang TNKB.
Pria itu mengangguk-angguk seolah sudah sangat familiar dengan skenario ini. “Oh, ini kasus biasa Pak. Kalau beda nama begini, kita butuh Stempel Sakti, Pak.” “Stempel Sakti?” Istilah itu terdengar asing dan agak misterius. “Iya, Pak. Stempel ini untuk administrasi internal kita, sebagai bukti sah kalau memang Bapak yang mau mengurus, meskipun namanya beda. Ini untuk mempermudah proses selanjutnya, biar tidak mandek,” jelas pria itu, suaranya pelan tapi meyakinkan. “Kalau untuk motor dan roda tiga biayanya 55 ribu rupiah, Pak. Kalau mobil 60 ribu.”
Budi seperti tersengat listrik. Jadi ini rupanya. “Stempel Sakti” itu bukan stempel fisik yang legal, melainkan kode untuk pungutan tak resmi. Sebuah “lubang” yang sengaja dibiarkan terbuka, menjadi jalan pintas bagi sebagian orang dan sekaligus sumber pendapatan ilegal bagi yang lain. Rp 55.000 hanya untuk sebuah persetujuan lisan yang dibungkus rapi dengan “administrasi internal” dan “mempermudah proses.”
Ia merasakan darahnya mendidih, antara kesal dan merasa bodoh. Kesal karena harus mengeluarkan uang di luar biaya resmi, dan bodoh karena ia sendiri yang melakukan balik nama. Namun, apa dayanya? Ia sudah di sini, antrean sudah panjang, dan ia hanya ingin urusannya cepat selesai. Ia tidak punya waktu atau tenaga untuk berdebat apalagi melaporkan.
Dengan berat hati, Ia menyerahkan selembar uang lima puluh ribu dan selembar lima ribu. Pria itu menerima uang tersebut dengan santai, menyimpan ke laci di bawah mejanya tanpa mengeluarkan bukti penerimaan apapun. Ia lalu mengambil STNK Budi, menuliskan sesuatu di pojok belakang dengan pulpen, lalu membubuhkan sebuah tanda tangan kecil di atasnya. Bukan stempel, ternyata. Hanya sebuah tanda tangan. Itu dia “Stempel Sakti” yang dimaksud.
“Nah, sudah beres, Pak. Sekarang Bapak bisa kembali ke loket pendaftaran awal tadi. Dijamin lancar!” Pria itu sambil tersenyum lebar, seolah baru saja melakukan kebaikan yang tak ternilai.
Budi mengangguk pasrah, mengambil STNK-nya yang sudah “tersentuh” Stempel Sakti. Ia merasa campur aduk: urusannya kini bisa berlanjut, tapi juga muak dengan sistem yang memungkinkan praktik seperti ini tumbuh di pinggiran kota. Lima puluh lima ribu rupiah mungkin bukan angka yang besar bagi sebagian orang, tapi disetiap pengurusan itu adalah harga kemudahan yang dipungut paksa, di sebuah tempat yang seharusnya melayani masyarakat dengan jujur dan transparan.
Saat kembali ke loket pendaftaran, petugas yang sama kini menerima berkasnya tanpa ragu. Stempel Sakti, atau lebih tepatnya tanda tangan rahasia itu, rupanya memang punya kekuatan magis. Proses pun berlanjut, berarti lancar tanpa hambatan.
Meninggalkan Samsat Mappayukki dengan TNKB baru dan hati yang sedikit getir, Budi tidak bisa berhenti memikirkan “lubang pungli” ini. Dia tahu, dia bukan satu-satunya yang mengalami. Ribuan orang di Makassar, mungkin di seluruh Indonesia, juga pernah melewati “loket khusus” ini, membayar “harga kemudahan” agar urusan mereka tidak dipersulit.
Sebuah lingkaran setan yang sulit diputuskan, selama ada yang diuntungkan dan ada yang memilih pasrah, dan Stempel Sakti itu, akan terus menjadi bisikan tak ketara di balik tirai birokrasi.






