Jakarta — Lembaga Pergerakan Mahasiswa yang di komandoi Agung Setiawan menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai persoalan penegakan hukum dan situasi keamanan yang dinilai tidak kondusif di Kota Makassar dan wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi ini semakin memprihatinkan setelah terjadinya tindakan penembakan terhadap masyarakat sipil yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian. Kamis (12 Maret 2026).
Peristiwa tersebut dinilai, sebagai tindakan yang mencederai rasa keadilan, serta menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Agung Setiawan menegaskan bahwa aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru melakukan tindakan represif yang mengancam keselamatan warga sipil.
Ketua Lembaga Pergerakan Mahasiswa menyatakan bahwa berbagai insiden yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dari pimpinan tertinggi, Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Peristiwa penembakan terhadap warga sipil adalah bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip penegakan hukum dan hak asasi manusia. Kami menilai pimpinan kepolisian di daerah harus bertanggung jawab atas situasi ini,” ujar Ketua Lembaga Pergerakan Mahasiswa dalam keterangannya.
Atas dasar tersebut, Lembaga Pergerakan Mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sulawesi Selatan dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas berbagai persoalan keamanan dan penegakan hukum yang terjadi di wilayahnya.
2. Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolrestabes Makassar karena dinilai tidak mampu menjaga stabilitas keamanan serta mengelola penanganan berbagai persoalan hukum secara profesional.
3. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan sanksi tegas berupa **Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)** terhadap oknum aparat yang terbukti melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil.
4. Meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan guna memulihkan kepercayaan masyarakat.
5. Mendesak dilakukannya reformasi internal yang lebih serius dalam tubuh kepolisian agar penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
AGUNG SETIAWAN menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tegaknya supremasi hukum, perlindungan terhadap masyarakat sipil, serta upaya menjaga marwah institusi kepolisian agar tetap berada di jalur profesionalitas.
Jika tuntutan ini tidak direspons secara serius, pihaknya menyatakan akan menggalang konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk melakukan aksi yang lebih besar sebagai bentuk kontrol terhadap institusi negara.
“Kami ingin kepolisian kembali menjadi institusi yang dipercaya rakyat. Penegakan hukum harus tegas, adil, dan tidak boleh melindungi oknum yang menyalahgunakan kewenangannya,” tutupnya.






