Makassar SulSel — Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengawal perkembangan penanganan dugaan penyimpangan dalam pengadaan Excavator Amphibi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil investigasi dan pengamatan yang dilakukan oleh tim advokasi dan investigasi KAMRI, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan tersebut, mulai dari perubahan spesifikasi barang yang diduga tidak melalui mekanisme resmi, ketidaksesuaian antara spesifikasi kontrak dengan barang yang direalisasikan, hingga potensi pemborosan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara.
Atas dasar temuan tersebut, KAMRI telah menyampaikan laporan serta melakukan langkah-langkah kontrol sosial guna mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan tersebut.
KAMRI menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. KAMRI akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. Jika tidak ada perkembangan yang signifikan, kami tidak menutup kemungkinan untuk kembali melakukan aksi sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum,” tegas Marlo selaku jenderal lapangan KAMRI.
KAMRI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini demi memastikan tidak adanya praktik penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat.
KAMRI menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.





