Makassar SulSel — Area jalan masuk menuju New Makassar Mall diduga dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan yang disewakan kepada pedagang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah pedagang membayar biaya sewa antara Rp.700 ribu hingga Rp.1 juta untuk setiap tempat.
Sejumlah sumber di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa area di jalur masuk pusat perbelanjaan tersebut kini dipenuhi lapak-lapak pedagang. Keberadaan lapak itu disebut-sebut berada di bawah pengelolaan PT Melati.
“Pedagang yang mau berjualan di sini harus membayar. Ada yang Rp700 ribu, ada juga yang sampai Rp.1 juta per lapak,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (11/03/2026).
Keberadaan lapak di jalur masuk tersebut menuai sorotan karena dinilai berpotensi mengganggu akses keluar-masuk kendaraan serta aktivitas pengunjung di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.
Selain itu, sejumlah pihak juga mempertanyakan legalitas penggunaan area jalan sebagai lokasi berjualan yang diduga diperjualbelikan kepada pedagang.
Beberapa pedagang yang ditemui mengaku memilih menyewa tempat tersebut karena lokasinya yang strategis dan ramai pengunjung.
Kondisi tersebut semakin terasa pada bulan Ramadan, ketika jumlah pembeli meningkat dan aktivitas perdagangan di sekitar kawasan mall menjadi lebih padat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PT Melati, belum memberikan keterangan resmi terkait. Dugaan penyewaan tempat berjualan, di jalan masuk New Makassar Mall tersebut.






