Makassar SulSel — Gelombang kemarahan mahasiswa pecah di depan Polrestabes Makassar setelah peristiwa penembakan yang menewaskan seorang warga sipil, Bertrand Eka Prasetyo Radiman, di Makassar. Peristiwa ini menjadi pukulan keras bagi rasa keadilan publik.
Hilangnya nyawa seorang anak muda akibat peluru aparat penegak hukum bukan sekadar insiden yang bisa ditutup dengan narasi “tidak sengaja”, tetapi tragedi serius yang menuntut pertanggungjawaban hukum secara terang dan transparan.
*Irgi* Selaku (korlap) AMORAS menegaskan bahwa setiap peluru yang dilepaskan oleh aparat negara membawa konsekuensi hukum. Ketika peluru itu merenggut nyawa warga sipil, maka tidak ada alasan apa pun yang dapat dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab. Penjelasan yang menyederhanakan tragedi ini sebagai kecelakaan justru memperdalam luka publik dan berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegasnya
Aksi Aliansi Mahasiswa Olahraga dan Kesahatan (AMORAS) di depan Polrestabes Makassar, adalah bentuk peringatan keras bahwa masyarakat sipil tidak akan tinggal diam, ketika nyawa warga melayang tanpa kejelasan pertanggungjawaban. Negara tidak boleh membiarkan kematian seorang warga sipil berlalu tanpa kejelasan, keadilan harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan,” Ucap Irgi
Irgi, juga mengecam keras tindakan kekerasan yang terjadi di dalam lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar. Dalam peristiwa tersebut terjadi pemukulan terhadap seseorang yang bahkan tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa justru tercoreng oleh tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan. Tegas irgi
ia juga menegaskan bahwa korban dalam rangkaian peristiwa tersebut bukan hanya berasal dari kalangan pengemudi ojek online (ojol). Fakta di lapangan menunjukkan bahwa terdapat pula korban dari kalangan mahasiswa yang berada di dalam area kampus Universitas Negeri Makassar. Hal ini memperlihatkan bahwa kekerasan yang terjadi telah meluas dan menyeret pihak-pihak yang tidak memiliki keterlibatan langsung dalam aksi.
Bagi kami Amoras , rangkaian peristiwa ini tidak boleh diperlakukan sebagai kejadian biasa yang kemudian dilupakan. Jika penanganan kasus ini dilakukan secara tertutup atau setengah hati, maka hal tersebut hanya akan memperbesar kemarahan publik dan memperdalam krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Tuntutan :
1. Mengusut tuntas kasus penembakan secara transparan dan akuntabel.
2. Menetapkan serta memproses secara hukum aparat yang bertanggung jawab.
3. Membuka kronologi lengkap serta hasil investigasi kepada publik.
4. Memberikan keadilan dan pemulihan bagi keluarga korban.
5. Mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa kekerasan yang terjadi di dalam kampus Universitas Negeri Makassar yang mengakibatkan pemukulan terhadap seseorang yang tidak ikut dalam aksi demonstrasi.
Kordinator lapangan aksi, *Irgi*, menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti menekan sampai kebenaran benar-benar dibuka ke publik.
“Nyawa warga sipil tidak boleh dianggap murah. Jika hukum tidak mampu memberikan keadilan, maka suara mahasiswa akan terus menggema di jalan sampai keadilan itu dipaksa untuk ditegakkan,” tegasnya.
Sementara itu, *Irgi*, menegaskan bahwa gerakan yang dibangun oleh AMORAS merupakan gerakan moral mahasiswa yang tidak boleh diperalat oleh kepentingan apa pun.
“Gerakan ini lahir dari kemarahan dan kepedulian mahasiswa terhadap keadilan. Tidak ada pihak mana pun yang berhak mengklaim, menunggangi, atau menjual gerakan ini ke kiri maupun ke kanan untuk kepentingan tertentu. Jika ada yang mencoba mengatasnamakan atau mengambil keuntungan dari gerakan ini, maka itu adalah oknum yang tidak bertanggung jawab dan berada di luar AMORAS,” tegas Irgi.





