Aliansi Anti Korupsi Resmi Laporkan Bupati Takalar ke KPK soal Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU

Jakarta Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah selesai menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (11/3/2026).

Selain melakukan orasi yang menyuarakan tuntutan keadilan, aliansi ini juga melayangkan laporan resmi kepada lembaga antirasuah tersebut. Mereka mendesak KPK untuk segera memberikan kepastian hukum terhadap Mohammad Firdaus Daeng Manye, mantan Direktur Utama PT PINS Indonesia yang kini menjabat sebagai bupati takalar, terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Bacaan Lainnya

Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulsel, Agung Setiawan, dalam orasinya menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap PT PINS Indonesia selama masa kepemimpinan Firdaus. Hal ini merujuk pada adanya indikasi kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis sebesar Rp. 3,6 triliun,” ungkapnya

Lanjut, menurut Agung, dana tersebut merupakan uang rakyat dalam jumlah besar yang harus diselamatkan, sehingga pengembalian kas negara bersifat sangat mendesak guna menjaga integritas proyek strategis nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Firdaus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pimpinan anak perusahaan Telkom tersebut. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (5/8/2025) lalu, penyidik tidak hanya memanggil Firdaus, tetapi juga memeriksa lima saksi lainnya dari sektor swasta. Di antaranya termasuk jajaran direksi dari PT Sempurna Global Pertama dan PT Jaring Mal Indonesia untuk mendalami lebih jauh mengenai rincian aliran dana dalam proyek skala nasional tersebut.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan panjang terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN. Sebelumnya, pada Juli 2025, penyidik KPK juga telah memanggil pejabat dari divisi Capex Procurement PT Telkom, yakni Agil Saputro dan Mardirin. Keduanya dimintai keterangan intensif terkait mekanisme investasi serta efisiensi pengadaan yang diduga menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi ribuan unit SPBU di seluruh penjuru Indonesia.

Koordinator aksi, Agung Setiawan, menyatakan keprihatinan mendalam atas belum adanya kejelasan status hukum bagi Firdaus Daeng Manye pasca-pemeriksaan tersebut. Pihaknya menilai transparansi dari KPK sangat dinantikan oleh masyarakat Sulawesi Selatan, mengingat sosok yang bersangkutan kini memegang mandat sebagai kepala daerah di Kabupaten Takalar. Aliansi berpendapat bahwa kepastian hukum ini sangat krusial untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari bayang-bayang kasus hukum masa lalu.

Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulsel berkomitmen akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya, kami berharap KPK tetap tegak lurus dan tidak tebang pilih dalam menindak aktor-aktor yang diduga terlibat dalam kerugian negara triliunan rupiah tersebut.

Penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus memulihkan kepercayaan publik, terhadap komitmen pemerintah. Dalam memberantas praktik korupsi di tubuh perusahaan Negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *