Makassar, SulSel — Surat Pimpinan Pusat Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Nomor 086/Int/LTSI/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 menjadi sorotan kader Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) di berbagai daerah.
Surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PB SEMMI itu berisi permintaan penyampaian laporan akhir masa kepengurusan periode 2023–2026.
Selain itu, PB SEMMI juga diminta mengajukan permohonan perpanjangan masa kepengurusan sesuai mekanisme organisasi. Sekaligus melampirkan data Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Cabang (PC) sebagai bagian dari penataan administrasi menjelang Kongres IX.
Di kalangan kader, surat tersebut memicu berbagai diskusi.
Namun secara umum, langkah Syarikat Islam dipandang sebagai upaya menertibkan administrasi organisasi serta memastikan Kongres IX berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Umum PW SEMMI Sulawesi Selatan, Andi Muh. Idik Indra, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah yang diambil Syarikat Islam.
Menurutnya, pembenahan administrasi bukan sekadar urusan teknis.
Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan fondasi penting untuk menciptakan demokrasi internal yang sehat, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mendukung penuh langkah Syarikat Islam. Surat tersebut menunjukkan ikhtiar memastikan seluruh tahapan Kongres IX berjalan berdasarkan data yang valid dan mekanisme yang jelas. Ini merupakan langkah yang patut didukung demi menciptakan proses yang lebih tertib dan berkeadilan,” tegasnya.
PW SEMMI Sulsel menilai kualitas sebuah kongres tidak hanya diukur dari terselenggaranya forum permusyawaratan.
Validitas administrasi, verifikasi kepengurusan, hingga kepastian aktivitas organisasi di tingkat wilayah dan cabang juga menjadi syarat utama menjaga integritas forum tertinggi SEMMI.
Karena itu, PW SEMMI Sulsel menegaskan setiap pengurus wilayah maupun cabang yang akan mengikuti Kongres IX harus lahir melalui mekanisme organisasi yang sah.
Tidak hanya itu, kepengurusan juga wajib memiliki aktivitas kaderisasi yang nyata serta rekam jejak organisasi yang jelas.
PW SEMMI Sulsel menolak keras apabila ada kepengurusan yang dibentuk secara instan hanya menjelang kongres demi kepentingan tertentu.
Mereka menilai kepengurusan yang tidak memiliki aktivitas maupun proses kaderisasi tidak layak disamakan dengan pengurus yang selama ini konsisten membesarkan SEMMI di daerah.
“Kami tidak menerima apabila terdapat kepengurusan yang dibentuk hanya untuk memenuhi kepentingan menjelang kongres tanpa memiliki aktivitas, proses kaderisasi maupun rekam jejak yang jelas. Tidak adil jika kemudian diperlakukan setara dengan wilayah dan cabang yang selama ini konsisten menghidupkan SEMMI. Prinsip keadilan harus menjadi fondasi utama Kongres IX,” tegas Idik.
Menurut PW SEMMI Sulsel, mengabaikan proses kaderisasi sama saja mengabaikan pengabdian kader yang selama ini menjadi roh perjuangan SEMMI.
Jika hal itu terjadi, bukan hanya melahirkan ketidakadilan.
Kepercayaan kader terhadap proses demokrasi internal organisasi juga berpotensi menurun.
Karena itu, PW SEMMI Sulsel berharap penataan administrasi yang telah dimulai Syarikat Islam tidak berhenti pada pendataan semata.
Seluruh proses menuju Kongres IX harus terus dikawal hingga selesai agar berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Sebagai bentuk komitmen, PW SEMMI Sulawesi Selatan menyatakan siap berada di garda terdepan mengawal jalannya Kongres IX.
Mereka menegaskan akan berdiri di garis depan untuk memastikan prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap proses kaderisasi benar-benar ditegakkan.
“Kami pertegas, Sulawesi Selatan akan menjadi garda paling depan dalam mengawal prinsip keadilan pada Kongres IX nanti,” tutup Andi Muh. Idik Indra.






