Makassar, Sulawesi Selatan — Warga Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, dihadapkan pada masalah klasik namun membandel: kemacetan lalu lintas yang terjadi setiap hari, vukan hanya pada jam-jam sibuk, namun kondisi padat kemacetan hingga kerapatan total mewarnai jalanan di wilayah ini, dan penyebab utamanya jelas terlihat: aktivitas bongkar muat barang yang dilakukan oleh sejumlah toko dan usaha yang kerap menggunakan badan jalan sebagai area operasional mereka.
Setiap hari, terutama pada pagi hingga sore hari, pemandangan truk dan mobil pengangkut barang yang parkir di bahu jalan atau bahkan memakan sebagian besar lebar jalan sudah menjadi hal lumrah di Gusung. Barang-barang dagangan—mulai dari kebutuhan pokok, bahan bangunan, hingga produk-produk lainnya—diturunkan dan dimasukkan langsung di tepi jalan, memaksa kendaraan lain untuk melambat, mengantre, atau bahkan berhenti total.
“Kami sudah sangat jengah dengan kondisi ini,” keluh Ibu Aminah, salah seorang warga Gusung yang setiap hari melintas di area tersebut. “Mau ke pasar saja susah, apalagi kalau ada keperluan mendadak. Jalanan jadi sempit, kadang sampai tidak bisa lewat karena ada truk besar yang lagi bongkar barang.” Ujar warga Gusung
Dampak kemacetan ini sangat dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat. Pengendara roda dua dan empat harus menempuh waktu perjalanan yang lebih lama, memicu frustrasi, dan meningkatkan risiko kecelakaan. Aktivitas ekonomi lokal juga ikut terganggu; pelanggan enggan datang karena sulitnya akses, dan mobilitas pengiriman barang lainnya ikut terhambat.
Penyebab dan Harapan Warga:
Permasalahan ini dihapus pada kekurangan area parkir dan bongkar muat khusus yang mampu bagi toko-toko yang ada. Alih-alih mencari solusi alternatif, para pemilik toko cenderung memilih jalan pintas dengan memanfaatkan badan jalan, yang seharusnya menjadi hak publik untuk kelancaran lalu lintas.
“Sudah sering diingatkan, tapi sepertinya tidak ada efeknya,” ujar seorang Warga setempat yang enggan disebut namanya. “Mereka beralasan tidak ada tempat lain, tapi bisa mengganggu kepentingan umum.” ungkap warga dengan kesal
Warga berharap ada tindakan konkret dan tegas dari pihak berwenang, seperti Pemerintah Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, serta Dinas Perhubungan Kota Makassar. Beberapa solusi yang diharapkan antara lain:
Edukasi dan Sosialisasi: Memberikan pemahaman yang lebih intensif kepada pemilik toko mengenai pentingnya tidak menggunakan badan jalan untuk aktivitas bongkar muat.
Penegakan Aturan: Penindakan tegas terhadap pelanggar yang membandel, mungkin dengan penertiban rutin atau denda.
Pengaturan Jadwal: Menerapkan jam-jam khusus untuk aktivitas bongkar muat, misalnya pada dini hari atau saat lalu lintas lengang.
Penyediaan Alternatif: mencari atau memfasilitasi area bongkar muat khusus jika memungkinkan, atau memberikan insentif bagi toko yang berinvestasi dalam fasilitas internal.
Kemacetan di Kelurahan Gusung bukan hanya sekadar gangguan, tetapi sudah menjadi masalah kronis yang membutuhkan perhatian serius dan solusi komprehensif, dengan kerja sama semua pihak—pemerintah, pemilik toko, dan masyarakat—diharapkan arus lalu lintas di Kelurahan Gusung dapat kembali lancar, demi kenyamanan dan produktivitas warga sehari-hari.
Hingg Berita ini tayang belum ada tanggapan dari pihak pemerintah setempat termasuk camat ujung tanah dan Lurah Gusung






