Maraknya Lapak Ilegal Dijalan Agus Salim, Walikota Makassar Evaluasi Kinerja Camat Wajo

Transnusi.com Makassar Maraknya lapak liar yang kerap kali menggangu pemandangan di Kota metropolitan ini membuat sebagian warga merasa jenuh.

Pasalnya, Lapak yang di duga dibangun dan memakai badan jalan seolah-olah pemerintah setempat seakan tutup mata dalam persoalan ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

Dari jepretan kamera sangat jelas terlihat sejumlah lapak ini menghalangi akses pejalan kaki dan mengganggu arus lalu lintas.

Maraknya Lapak Ilegal Dijalan Agus Salim, Walikota Makassar Mengevaluasi Kinerja Camat Wajo
Hingga berita ini tayang, Hasil gambar yang di dapatkan kegiatan masih seperti sediakala

Ketidak pedulian pemerintah dalam hal ini Kecamatan Wajo menui sindiran pedas dari berbagai elemen.

Seperti yang di lontarkan LSM Mandat, Sair Djamaluddin. Salah satu Kordinator Investigasi Lsm di Sulsel ini menjelaskan soal lapak yang berada di Jalan Agus Salim

Menurut dia, Lapak tersebut berdiri pada tahun 2024, Padahal persoalan ini sudah tahun kemarin namun tetap saja belum sanggup membongkar oleh pihak kecamatan wajo bahkan makin bertambah.

Alhasil, dari potret perpindahan Walikota Lama ke Walikota Munafri Arifuddin di tahun 2025 malah terlihat aktivitas mereka malah makin bertambah,” kata Sair

Sair, selalu kordinator LSM sangat menyayangkan bila ada oknum pejabat memberikan informasi bohong soal lapak yang belum di tata dengan baik malah menjawab sudah bekerja maksimal,

Aneh bin ajaib, di balik perjuangan Walikota Makassar terpilih akan menata perkotaan, Parkir dan persampahan malah oknum ini tidak jujur dalam hal informasi,” sambung Sair

Olehnya itu, Terkait persoalan ini. LSM Mandat meminta kepada. Munafri Arifuddinl selaku walikota yang baru agar sekiranya mengevaluasi kinerja Camat Wajo

Selain itu, Camat selaku pemerintah setempat bisa cek and ricek sebelum menjawab informasi dari warga maupun media.

Hingga berita ini tayang, Hasil gambar yang di dapatkan kegiatan masih seperti sediakala.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *