Transnusi.com Makassar — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Tana Toraja, Ode Sawelinggi mengungkapkan, proyek solar cell (Pembangkit Listrik Tenaga Surya – PTLS) di Dinas Kesehatan Tana Toraja di 5 puskesmas telah memenuhi spesifikasi. Ia menegaskan, PLTS telah berfungsi dengan baik.
“PLTS (Solar Cell) yang dikerja PT
Cahaya Mas Cemerlang ternyata sudah sesuai spesifikasi yang di persyaratkan. PLTS yang terpasang di puskesmas juga telah berfungsi dengan baik,” terang Ode dalam keterangannya kepada PEDOMANMEDIA, Kamis (20/6/2024).
Ode menjelaskan, secara administratif, PT CMC juga telah memenuhi syarat. CMC kata dia, adalah perusahaan memiliki sertifikat TKDN.
Selain itu, pengadaan PLTS 2022 di Dinkes Tator telah melalui sistem ecatalog online. Di mana harga yang tertera sama seluruh Indonesia.
“Jadi kita tidak menemukan ada indikasi mark up di dalamnya. Ini hasil konfirmasi dan penelusuran kami di lapangan di mana PLTS di puskesmas berfungsi dengan baik sampai hari ini,” paparnya.
Terkait kerusakan yang pernah terjadi, Ode mengaku telah dilakukan perbaikan. Proses perbaikan proyek Solar Cell sudah kelar seluruhnya.
Ini dibuktikan dengan adanya berita acara perbaikan dan uji fungsi kembali. Berita acara uji fungsi kembali ditandatangani pada 31 Mei 2024.
Di mana dalam pernyataannya, pihak CMC menyatakan telah dilakukan perbaikan dan penggantian pada komponen yang rusak. Perbaikan ini juga telah diuji fungsi dan dinyatakan telah berfungsi normal pada PLTS Sandabilik.
Sementara itu, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) Muhammad Ansar mengatakan, tim investigasi Laksus telah mengecek seluruh dokumen PT CMC. Secara administratif kata dia, PT CMC memang telah memenuhi spesifikasi.
“Lalu dari segi manfaat kita juga telah memantau di lokasi. Hasilnya, proyek Solar Cell ini dirasakan manfaatnya oleh puskesmas. Puskesmas sangat terbantu dengan adanya PLTS yang terpasang,” papar Ansar.
Menurut Ansar, pihaknya ikut melakukan monitoring terhadap hasil uji fungsi kembali PLTS di puskesmas. Dan ia berasumsi bahwa PLTS di puskesmas telah berfungsi dengan baik pascaperbaikan oleh pihak CMC.
“Harga PLTS 8 kWh yang terpasang juga sudah sesuai dengan harga yang ditetapkan Kementerian jadi tidak ada mark up. Itu sudah kami cek,” katanya.
Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut, PT CMC adalah perusahaan yang pertama kali mempunyai sertifikat TKDN di ekatalog sektoral Kemenkes untuk Solar Cell,” imbuhnya.